Categories: Rokan Hulu

Tanggap Darurat Karhutla, Camat Dilarang Dinas Luar

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – PEMKAB Rokan Hulu secara resmi mengumumkab telah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan yang berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 21 Juli hingga 3 Agustus mendatang.

Selama status tanggap darurat, seluruh camat se-Kabupaten Rohul diminta proaktif turun ke lapangan melakukan pemantauan dan melakukan pencegahan serta penanggulangan karhutla di wilayah kerjanya.

‘’Kita sudah instruksikan seluruh camat se-Rohul tidak ada yang melakukan perjalanan dinas luar daerah selama 14 hari penetapan status tanggap darurat karhutla di Kabupaten Rohul. Setiap hari buat laporan peninjauan lapangan, dibuktikan dengan dokumentasi kegiatan yang dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah kerjanya,’’ ungkap Bupati Rohul Anton ST MM, Selasa (22/7).

Orang nomor satu Rohul itu meminta para camat lakukan koordinasi dengan forkopimcam, BPBD Rohul jika wilayahnya terpantau karhutla dengan melibatkan kepala desa dan perangkat. Sehingga setiap potensi karhutla yang terjadi bisa dicegah lebih awal.

‘’Pencegahan dan penaggulangan karhutla di Kabupaten Rohul menjadi tugas dan tanggungjawab bersama. Maka itu camat se-Rohul harus aktif memantau kondisi lapangan dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kabupaten Rohul,’’ kata mantan Kepala Dinas PUPR Rohul itu.

Diakuinya, sebaran titik api di Rohul yang kini masih dilakukan upaya pemadaman oleh tim gabungan dari BPBD Rohul, TNI dan Polri yakni Kecamatan Rambah, Rokan IV Koto, Rambah Samo dan Bangun Purba.

‘’Saya minta camat dan kades, lurah berikan edukasi kepada masyarakat, bagi yang membuka lahan perkebunan dan pertanian tidak dengan cara dibakar. Karena di tengah musim kemarau saat ini, sangat berpotensi terjadinya kebakaran lahan yang sampai saat ini proses pemadaman titik api terkendala dengan akses menuju medan dan sulitnya mendapatkan sumber air,’’ jelasnya.(adv)






Reporter: Engki Prima Putra

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

1 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

3 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

3 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

3 hari ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

3 hari ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

3 hari ago