Categories: Rokan Hulu

Bupati Rohul Tegas: PPPK Tak Bisa Pindah Tugas, Ini Alasannya

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II di lingkungan Pemkab Rohul yang sudah menerima SK pengangkatan, tidak diperbolehkan mengajukan pindah tugas. Jika tetap mengajukan, maka dianggap mengundurkan diri.

Hal ini ditegaskan Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, usai menyerahkan SK Bupati kepada 529 PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024. Penyerahan SK tersebut dilakukan bersamaan dengan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat kabupaten di halaman kantor bupati, Senin (6/10).

“Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 59 ayat 4, PPPK tidak diperbolehkan mengajukan pindah tugas. Bila tetap mengajukan, maka dianggap mengundurkan diri,” tegas Bupati di hadapan peserta upacara.

Anton menekankan, aturan itu bukan bentuk pembatasan, melainkan konsekuensi dari perjanjian kerja yang sudah disepakati. Menurutnya, setiap PPPK memiliki peran penting dalam memperkuat pelayanan publik, sehingga harus siap mengabdi di mana pun mereka ditempatkan.

“Daerah menempatkan PPPK bukan di mana saudara ingin berada, tapi di mana saudara paling dibutuhkan. Laksanakan amanah ini dengan sepenuh hati. Bangun kepercayaan masyarakat lewat kerja nyata, jaga sikap, disiplin, dan semangat juang,” pesan Bupati.

Upacara ini juga dihadiri Wakil Bupati Rohul H Syafaruddin Poti SH MM, Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini, Forkopimda, Sekda Muhammad Zaki SSTP MSi, para asisten, kepala OPD, serta ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Rohul.(epp)

Redaksi

Recent Posts

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

12 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

12 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

3 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

3 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

3 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago