K: Bupati Rohul Anton ST MM didampingi Wabup Rohul H Syafaruddin Poti SH MM menyerahkan SK 529 PPPK tahap II kepada perwakilan setelah upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat kabupaten di halaman Kantor Bupati, Senin (6/10/2025).
ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II di lingkungan Pemkab Rohul yang sudah menerima SK pengangkatan, tidak diperbolehkan mengajukan pindah tugas. Jika tetap mengajukan, maka dianggap mengundurkan diri.
Hal ini ditegaskan Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, usai menyerahkan SK Bupati kepada 529 PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024. Penyerahan SK tersebut dilakukan bersamaan dengan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat kabupaten di halaman kantor bupati, Senin (6/10).
“Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 59 ayat 4, PPPK tidak diperbolehkan mengajukan pindah tugas. Bila tetap mengajukan, maka dianggap mengundurkan diri,” tegas Bupati di hadapan peserta upacara.
Anton menekankan, aturan itu bukan bentuk pembatasan, melainkan konsekuensi dari perjanjian kerja yang sudah disepakati. Menurutnya, setiap PPPK memiliki peran penting dalam memperkuat pelayanan publik, sehingga harus siap mengabdi di mana pun mereka ditempatkan.
“Daerah menempatkan PPPK bukan di mana saudara ingin berada, tapi di mana saudara paling dibutuhkan. Laksanakan amanah ini dengan sepenuh hati. Bangun kepercayaan masyarakat lewat kerja nyata, jaga sikap, disiplin, dan semangat juang,” pesan Bupati.
Upacara ini juga dihadiri Wakil Bupati Rohul H Syafaruddin Poti SH MM, Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini, Forkopimda, Sekda Muhammad Zaki SSTP MSi, para asisten, kepala OPD, serta ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Rohul.(epp)
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…