Categories: Rokan Hilir

Bupati Serahkan SK PPPK Formasi Tahun 2023

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Rokan Hilir (Rohil) menerima SK, Senin (29/7).

Penyerahan SK dilakukan Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP MSi untuk 766 PPPK di gedung perguruan Wahidin, Bagansiapiapi.

Selain penyerahan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2023, Bupati juga sekaligus melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Rohil.

Bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan sebanyak 766 SK yang diberi SK terdiri dari formasi guru, teknis serta kesehatan dan merupakan formasi tahun 2023 lalu.

‘’Dengan penyerahan SK ini, saya berharap para pegawai PPPK bekerja lebih maksimal,’’ katanya.

Bagi para PPPK yang baru saja menerima SK, sebut Bupati, patut merasa beruntung. Hal tersebut, dikarenakan pemerintah daerah telah menganggarkan tunjangan di APBD perubahan sebesar Rp1 juta bagi setiap pegawai PPPK.

‘’Pegawai PPK yang saat ini telah kami anggarkan tunjangannya di APBD perubahan. Anggaran tunjangan PPPK tersebut sekitar Rp72 miliar dalam satu tahun,’’ ujar Bupati.(fad)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

22 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

23 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

1 hari ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

1 hari ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

1 hari ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

1 hari ago