MASTON
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) telah menetapkan tiga masa persidangan pada tahun 2024 ini.
Hal itu terungkap pada saat kegiatan rapat paripurna dengan agenda pembukaan masa sidang I yang digelar, beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Rohil Maston menyebutkan untuk masa persidangan DPRD Rohil tersebut terbagi dalam tiga masa persidangan.
“Antara lain masa sidang pertama pada Januari sampai April, masa sidang kedua Mei sampai dengan Agustus dan masa sidang ketiga pada September hingga Desember,” kata Maston. Ia menerangkan, DPRD telah menutup tahun sidang 2023 pada tanggal 29 Desember yang lalu.
Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan resmi DPRD dari beberapa daerah pemilihan ditemukan usulan aspirasi masyarakat antara lain untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, prasarana kesejahteraan sosial, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, pembangunan rumah ibadah, peningkatan hasil pertanian, perkebunan dan perikanan, peningkatan lapangan pekerjaan dan usaha ekonomi mikro dalam mengentaskan kemiskinan.
Pada tahun persidangan 2024 ini DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati 19 rancangan peraturan daerah yang dijadikan prioritas untuk dibahas.
pembahasan ranperda ditargetkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disusun dan lebih menekankan pembahasan pada substansi materi khususnya bagi alat-alat kelengkapan dewan komisi/pansus yang ditugaskan untuk pembahasannya.(adv)
Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…
Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…
BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…
Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…
Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…
Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…