Categories: Rokan Hilir

Setahun, DPRD Tetapkan Tiga Masa Persidangan

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) telah menetapkan tiga masa persidangan pada tahun 2024 ini.

Hal itu terungkap pada saat kegiatan rapat paripurna dengan agenda pembukaan masa sidang I yang digelar, beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Rohil Maston menyebutkan untuk masa persidangan DPRD Rohil tersebut terbagi dalam tiga masa persidangan.

“Antara lain masa sidang pertama pada Januari sampai April, masa sidang kedua Mei sampai dengan Agustus dan masa sidang ketiga pada September hingga Desember,” kata Maston. Ia menerangkan, DPRD telah menutup tahun sidang 2023 pada tanggal 29 Desember yang lalu.

Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan resmi DPRD dari beberapa daerah pemilihan ditemukan usulan aspirasi masyarakat antara lain untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, prasarana kesejahteraan sosial, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, pembangunan rumah ibadah, peningkatan hasil pertanian, perkebunan dan perikanan, peningkatan lapangan pekerjaan dan usaha ekonomi mikro dalam mengentaskan kemiskinan.

Pada tahun persidangan 2024 ini DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati 19 rancangan peraturan daerah yang dijadikan prioritas untuk dibahas.

pembahasan ranperda ditargetkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disusun dan lebih menekankan pembahasan pada substansi materi khususnya bagi alat-alat kelengkapan dewan komisi/pansus yang ditugaskan untuk pembahasannya.(adv)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

8 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

2 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

2 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

3 hari ago