Site icon Riau Pos

Gelar Konsultasi Publik Penyusunan KLHS dan RPJMD

Asisten II Setdakab Rohil HM Nurhidayat MH menyampaikan sambutan pada pembukaan kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten tahun 2025-2029 di Bagansiapiapi, Rabu (31/7/2024). (Diskominfotiks Rohil untuk Riau Pos)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali gelar konsultasi publik penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten tahun 2025-2029, Rabu (31/7).

Konsultasi publik II penyusunan KLHS dan  RPJMD Rohil ini dibuka secara resmi Asisten II Sekdakab Rohil Muhammad Nur Hidayat dan juga dihadiri  Kepala DLH Suwandi, perwakilan OPD, perwakilan kampus Unri dan STAI Ar-ridho, Ketua KTNA Rohil Al Kahfi Sutikno, dan berbagai pihak.

Asisten II Muhammad Nur Hidayat menyampaikan apresiasi kepada tim ahli dan seluruh para peserta yang hadir dalam konsultasi publik tersebut.

‘’Terima kasih dan selamat datang kami ucapkan karena hadir dalam acara ini. Diharapkan dengan konsultasi publik ini nantinya kita dapat menghimpun berbagai masukan dan saran khususnya mengenai RPJMD Rohil lima tahun ke depan,’’ kata Nurhidayat.

Pemeritnah daerah, terangnya, membuat dan melaksanakan KLHS RPJMD ini bertujuan untuk mewujudkan RPJMD yang sesuai dengan konsep berkelanjutan. Dan KLHS RPJMD menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan rencana pembangunan daerah dalam RPJMD.

Kegiatan diharapkan akan melahirkan beberapa terobosan terkait dengan lingkungan, karena kajian ini nantinya sangat berpengaruh terhadap penyusunan RPJMD maupun RPJPD Rohil ke depan.

Kepala DLH Rohil Suwandi SSos menyampaikan, konsultasi publik dalam rangka penyusunan KLHS dan RPJMD ini yang kedua dimana setelah akan disusun dalam bentuk dokumen. Dan dokumen ini akan dievaluasi oleh pihak DLHK provinsi bahkan dokumen tersebut juga akan dievaluasi oleh Kemendagri.

‘’Hasil dari kajian KLHS ini akan dijadikan acuan dan pedoman bagi bupati terpilih periode yang akan datang dalam merencanakan pembangunan akan datang. Sehingga pembangunan yang direncanakan ke depan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta tidak merusak lingkungan yang ada,’’ katanya.(fad)

Exit mobile version