Categories: Kuantan Singingi

Edarkan Narkoba, Suami Istri Dibekuk Polisi

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Tim Mata Elang Satuan Resnarkoba Polres Kuansing menangkap tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (30/1).

Tersangka yang diamankan adalah pria berinisial H (36) dan wanita berinisial F (35) residivis narkoba. Keduanya merupakan pasangan suami istri.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak SH MH mengatakan, ada laporan dari masyarakat menyebutkan adanya transaksi narkoba di Desa Koto Baru.

‘’Sebelum subuh, saya bersama tim melakukan penangkapan di rumahnya. Dari kamarnya, kami menemukan 3 paket besar dan 1 buah tas pinggang yang berisikan timbangan,’’ kata Novris.

Bahkan, karena merasa tidak puas, kata Novris, tim kembali memeriksa dan mencari narkoba di kamarnya. Terbukti, tim kembali menemukan narkoba di dalam sarung tangan milik tersangka. Di dalam sarung tangan itu, ditemukan sebuah kotak rokok yang berisi narkoba 9 paket kecil.

‘’Saat diinterograsi, H menerangkan bahwa 3 paket sedang narkotika jenis sabu adalah miliknya yang dibeli dari D sebanyak 2 kantong seharga Rp9 juta. Sementara 1 paket sedang narkotika jenis sabu dan 9 paket kacil narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam sarung tangan kain adalah milik F yang diserahkan oleh H untuk diedarkan,’’ kata Novris.

Saat ini, lanjut Novris, kedua tersangka diamankan di Polres Kuansing dan dilakukan tes urine positif amphetamin, tersangka yang berperan sebagai pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuansing.

‘’’Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka,’’ tutup Novris.(yas)

Redaksi

Recent Posts

Justin Hubner Batal ke Piala AFF 2026? Klub Belanda Disebut Tak Beri Izin

Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…

7 jam ago

Fajar/Fikri Tembus Final China Open 2026 usai Duel Sengit Lawan Tuan Rumah

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…

8 jam ago

Bhabinkamtibmas Ikut Turun ke Arena Pacu Jalur, Jadi Timbo Ruang Endang Rumus

Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…

8 jam ago

Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, 19 Ruas Sepanjang 23 Kilometer Sudah Diaspal

Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…

8 jam ago

Harimau Sumatra Muncul di Inhil, Warga Diminta Waspada dan Tak Keluar Sendirian

Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…

8 jam ago

Polda Riau Tanam Kembali Mangrove Rusak Seluas 118 Hektare di Rohil

Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…

1 hari ago