Kasat Narkoba AKP Novris Simanjuntak SH melakukan penggeledahan di rumah tersangka narkoba di Desa Koto Baru, Singingi Hilir, Selasa (30/1/2024). (MARDIAS CAN/RIAUPOS.CO)
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Tim Mata Elang Satuan Resnarkoba Polres Kuansing menangkap tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (30/1).
Tersangka yang diamankan adalah pria berinisial H (36) dan wanita berinisial F (35) residivis narkoba. Keduanya merupakan pasangan suami istri.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak SH MH mengatakan, ada laporan dari masyarakat menyebutkan adanya transaksi narkoba di Desa Koto Baru.
‘’Sebelum subuh, saya bersama tim melakukan penangkapan di rumahnya. Dari kamarnya, kami menemukan 3 paket besar dan 1 buah tas pinggang yang berisikan timbangan,’’ kata Novris.
Bahkan, karena merasa tidak puas, kata Novris, tim kembali memeriksa dan mencari narkoba di kamarnya. Terbukti, tim kembali menemukan narkoba di dalam sarung tangan milik tersangka. Di dalam sarung tangan itu, ditemukan sebuah kotak rokok yang berisi narkoba 9 paket kecil.
‘’Saat diinterograsi, H menerangkan bahwa 3 paket sedang narkotika jenis sabu adalah miliknya yang dibeli dari D sebanyak 2 kantong seharga Rp9 juta. Sementara 1 paket sedang narkotika jenis sabu dan 9 paket kacil narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam sarung tangan kain adalah milik F yang diserahkan oleh H untuk diedarkan,’’ kata Novris.
Saat ini, lanjut Novris, kedua tersangka diamankan di Polres Kuansing dan dilakukan tes urine positif amphetamin, tersangka yang berperan sebagai pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuansing.
‘’’Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka,’’ tutup Novris.(yas)
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.