Wabup Kuansing H Muklisin melakukan pelantikan 114 Pj Kades se-Kuansing di pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (24/2/2025).
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Wakil Bupati Kuansing H Muklisin, mengambil sumpah jabatan 114 orang penjabat kepala desa (Pj Kades) di lingkungan Pemkab Kuansing, Senin (24/2).
Sumpah jabatan itu dilakukan di pendopo rumah dinas Bupati Kuansing, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah dihadiri Pj Sekdakab Kuansing dr H Fahdiansyah SpOg, Ketua Darma Wanita Kuansing Hj Yulia Herma serta sejumlah pejabat lainnya.
Wabup Kuansing H Muklisin mengatakan, pelantikan ini menjadi momen penting dalam membangun desa. Pj Kades yang baru dilantik punya tanggungjawab yang besar untuk membangun desa dan kesejahteraan masyarakatnya.
Muklisin juga berpesan, Pj Kades harus mendengarkan aspirasi masyarakatnya, berkomunikasi dengan baik dan selalu dekat dengan masyarakat. Menjadi mitra Pemkab Kuansing dalam membangun Kuansing hingga ke desa.
‘’Kades sudah sepatutnya punya komitmen, bertanggung jawab, berintegritas untuk membangun dan menyejahterahkan masyarakat desa,’’ ujar Wabup.
Sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, desa memiliki dana sendiri untuk bisa membangun desa. Karena itu, penggunaannya harus tepat sasaran untuk pembangunan desa sesuai UU Desa.
Beberapa hal yang menjadi perhatian, lanjut Muklisin, meminta pada seluruh Pj Kades yang baru dilantik untuk bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta bertanggung jawab. Dimana kesejahteraan masyarakat sangat tergantung pada kinerja kepala desanya. Selalu bersinergi dengan perangkat desa lainnya seperti BPD dan memberdayakan semua komponen semua masyarakat desa.
‘’Mari bersama-sama kita membangun desa yang maju, sejahtera dan harmonis,’’ ujarnya.(dac)
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…