Site icon Riau Pos

Dinilai Layak, DPRD Sahkan Dua Perda

Wakil Ketua I DPRD Kuansing Drs H Darmizar menyerahkan berita acara pengesahan dua perda yang diusulkan pemkab kepada Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM dalam paripurna, Senin (22/7/2024). (Humas DPRD Kuansing untuk Riau Pos)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – DPRD Kuansing dalam pendapat akhir yang disampaikan juru bicara H Solehudin menilai kalau dua ranperda yang diusulkan pemkab, masing-masing Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, menilai layak untuk disahkan menjadi perda.

Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing Drs H Darmizar dan Wakil Ketua II H Juprizal SE MSi, Senin (22/7). Paripurna itu dihadiri Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, Pj Sekda dr H Fahdiansyah SpOg serta para pejabat dan 24 anggota DPRD Kuansing.

Pengesahan dua ranperda itu ditandai dengan penandatanganan berita acara kedua belah pihak.

Menurut Solehudin, Pemkab Kuansing telah melakukan penyertaan modal pada PT Riau Airlines pada tahun 2005 dan 2006 sebesar Rp3.250.000.000 dan pada PT Bank Riau Kepri sebesar Rp15.208.600.000.

Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby mengapresiasi DPRD Kuansing yang sudah menyetujui dan mengesahkan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda Kabupaten Kuansing.

‘’Dua perda yang diajukan ini, untuk mempercepat perekonomian daerah,’’ ujar Bupati.(dac)

Exit mobile version