Puluhan penumpang dari Selatpanjang menuju Rangsang berdesakan dalam kempang sebagai angkutan umum antarpulau warga Kepulauan Meranti, belum lama ini. (wira saputra/riau pos)
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti Agusyanto Bakar mengungkapkan, pihaknya berencana akan memperketat regulasi angkutan penyeberangan antarpulau di wilayahnya.
Menurutnya, langkah itu sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan transportasi publik yang aman dan andal bagi masyarakat.
Dengan adanya regulasi tersebut nantinya, diharapkan akan tercipta lingkungan yang kondusif bagi pengembangan penyeberangan tradisional yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.
“Semua pengelola penyeberangan tradisional antarpulau sangat setuju dengan rencana tersebut. Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan dari penetapan regulasi itu nantinya,” katanya.
Penetapan regulasi bagi pengelola penyeberangan tradisional dapat memberikan berbagai manfaat bagi semua pihak terkait, termasuk penumpang, pengelola dan pemerintah.
Adapun sejumlah keuntungan signifikan yang didapatkan nantinya antara lain regulasi yang ditetapkan dapat mengatur standar keselamatan yang harus dipenuhi oleh pengelola penyeberangan tradisional, seperti persyaratan kapal yang layak, pelatihan awak kapal, dan peralatan keselamatan yang memadai.
Hal ini dapat meningkatkan keamanan bagi penumpang dan mencegah terjadinya kecelakaan di laut. Selanjutnya regulasi juga mencakup ketentuan mengenai tarif yang wajar, pelayanan yang baik dan hak-hak konsumen lainnya.
Kemudian, dengan adanya regulasi, pemerintah dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan penyeberangan tradisional, termasuk pengawasan kepatuhan pengelola terhadap standar keselamatan dan ketentuan lainnya. Hal ini tentunya dapat membantu mencegah praktik-praktik yang merugikan atau tidak aman bagi penumpang.
Disebutkannya lagi, regulasi yang jelas dan terstandarisasi dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan usaha penyeberangan tradisional yang berkelanjutan. Dengan adanya regulasi yang stabil, pengelola penyeberangan dapat merencanakan investasi jangka panjang dan meningkatkan kualitas layanan mereka.
Terakhir regulasi yang akan ditetapkan dapat mendorong pengelola penyeberangan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan mereka, karena mereka harus mematuhi standar-standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ini dapat menghasilkan peningkatan kepercayaan masyarakat dan reputasi industri penyeberangan tradisional secara keseluruhan.(wir)
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…
Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…
Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…
Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…