Categories: Kepulauan Meranti

Sisa Tunda Bayar Rp68 Miliar, Pemkab Meranti Janji Selesaikan Secara Bertahap

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti masih menghadapi beban tunda bayar yang belum seluruhnya terselesaikan. Dari total kewajiban sebesar Rp119,24 miliar, hingga awal November ini, sudah terealisasi sebesar Rp51,02 miliar. Artinya, masih ada sisa Rp68,22 miliar yang akan diselesaikan secara bertahap.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut, progres pembayaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik serta kredibilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dari total Rp119,24 miliar tunda bayar, kami sudah membayarkan Rp51,02 miliar. Saat ini, pemerintah terus melakukan langkah penyesuaian dan menentukan prioritas agar seluruh kewajiban dapat diselesaikan sesuai kemampuan kas daerah,” ujar Fajar, Senin (10/11).

Ia menjelaskan, sebagian besar realisasi pembayaran dilakukan kepada pihak ketiga dengan nilai mencapai Rp42,07 miliar yang kini telah lunas seluruhnya. Sementara untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) senilai Rp43,31 miliar, baru terealisasi Rp8,94 miliar, menyisakan sekitar Rp34,37 miliar.

Selain itu, alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp25,74 miliar, honorarium ASN Rp4,87 miliar, SPPD Rp520 juta, serta iuran jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan (JKK–JKM) Rp2,71 miliar juga masih dalam proses penyelesaian.

“Kondisi fiskal kita memang sedang berat, namun pemerintah daerah tidak tinggal diam. Kami terus melakukan efisiensi, optimalisasi pendapatan, dan perbaikan manajemen kas agar semua tunda bayar bisa dilunasi tanpa mengganggu pelayanan publik,” tegas Fajar.

Ia menambahkan, BPKAD bersama seluruh perangkat daerah terus berkoordinasi untuk memastikan setiap kewajiban dapat diselesaikan sesuai jadwal dan kemampuan anggaran. Pemerintah daerah, katanya, tetap berkomitmen menuntaskan seluruh tanggungan keuangan daerah secara transparan dan bertahap.(wir)

Redaksi

Recent Posts

Tak Boleh Non-Tunai, Menaker Tegaskan BHR Ojol Minimal 25%

Menaker wajibkan BHR ojol dan kurir dibayar tunai minimal 25 persen, cair paling lambat tujuh…

10 jam ago

Living World Luncurkan My Living App, Program Loyalitas Terintegrasi Nasional

Living World luncurkan My Living App, program loyalitas digital terintegrasi dengan promo, poin belanja, dan…

11 jam ago

Setahun Berdiri, Gerakan Rakyat Berubah Jadi Parpol

Gerakan Rakyat resmi jadi partai politik. Status Anies Baswedan belum diumumkan, fokus kini pada penyelesaian…

11 jam ago

Tak Boleh Dicicil! Disnaker Pekanbaru Tegaskan THR Harus Cair Penuh Sebelum 8 Maret

Disnaker Kota Pekanbaru tegaskan THR 2026 wajib dibayar penuh sebelum 8 Maret. Perusahaan dilarang mencicil,…

14 jam ago

Catat! Sekolah di Meranti Libur 16–29 Maret, Masuk Kembali 30 Maret

Sekolah di Kepulauan Meranti libur Idulfitri 16–29 Maret 2026. Kegiatan belajar kembali normal pada 30…

14 jam ago

Hutan Mangrove di Bibir Selat Melaka Dirambah, Ancaman Abrasi Mengintai

Sebanyak 3,4 hektare mangrove di Bengkalis dibabat untuk tambak udang. Warga khawatir abrasi pantai makin…

14 jam ago