polisi-amankan-pengedar-sabu-di-kampar
TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Tim Ojoloyo/Satres Narkoba Polres Kampar melakukan penangkapan pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Perumahan Mustamindo Permai, Kamis (26/5) sekira pukul 20.00 WIB.
Kedua pelaku berinisial MI (17) dan IL (16) ini merupakan warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Keduanya ditangkap di Perumahan Mustamindo Permai II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik pening, satu ball plastik bening, korek api, bong, kotak rokok, dua handphone.
Awal mula ditangkapnya kedua pelaku saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Perumahan Mustamindo Permai II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar dan melakukan penyelidikan, tim pun menangkap kedua pelaku di depan teras rumahnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat desa setempat. Alhasil ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan plastik bening di dalam kotak rokok.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH membenarkan penangkapan ini.
"Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.(kom)
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…
Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…