polisi-amankan-pengedar-sabu-di-kampar
TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Tim Ojoloyo/Satres Narkoba Polres Kampar melakukan penangkapan pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Perumahan Mustamindo Permai, Kamis (26/5) sekira pukul 20.00 WIB.
Kedua pelaku berinisial MI (17) dan IL (16) ini merupakan warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Keduanya ditangkap di Perumahan Mustamindo Permai II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik pening, satu ball plastik bening, korek api, bong, kotak rokok, dua handphone.
Awal mula ditangkapnya kedua pelaku saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Perumahan Mustamindo Permai II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar dan melakukan penyelidikan, tim pun menangkap kedua pelaku di depan teras rumahnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat desa setempat. Alhasil ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan plastik bening di dalam kotak rokok.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH membenarkan penangkapan ini.
"Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.(kom)
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…
Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…