Ketua Komisi II DPRD Kampar: Tony Hidayat
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Lonjakan kasus pencabulan anak di Kabupaten Kampar memasuki tahap mengkhawatirkan. DPRD menilai kondisi ini sudah darurat, setelah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar mencatat 124 kasus dalam delapan bulan terakhir.
Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat menilai, situasi ini sudah berada pada level darurat dan memerlukan langkah penanganan serius serta cepat dari pemerintah daerah.
‘’Ini bukan kejadian biasa lagi, ini sudah sangat luar biasa. Dalam delapan bulan saja sudah ada 124 kasus pencabulan, kebanyakan menimpa anak-anak. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar menunggu,’’ tegas Tony, Kamis (28/8).
Tony menambahkan, upaya penanganan tidak bisa hanya dibebankan pada UPTD PPA. Diperlukan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga organisasi perlindungan anak.
Selain itu, Tony juga mendorong adanya edukasi menyeluruh di tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakat. Menurutnya, peningkatan literasi perlindungan anak sangat penting agar anak-anak lebih terlindungi dari potensi kekerasan dan pelecehan seksual.
Pihak UPTD PPA mengungkapkan, dari 124 kasus yang tercatat, sebagian besar belum melalui asesmen lengkap. Kondisi ini menunjukkan bahwa angka tersebut bisa jadi hanyalah ‘’puncak gunung es’’ dari jumlah kasus yang lebih besar.(kom)
BRK Syariah resmi meluncurkan layanan Rahn Gadai Emas di Bintan untuk memperluas akses pembiayaan syariah…
PLN UIP Sumbagteng menggelar sosialisasi PLN Mobile di Tapung Hilir untuk memperluas literasi digital kelistrikan…
Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…
Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.
Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.
Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.