Ketua Komisi II DPRD Kampar: Tony Hidayat
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Lonjakan kasus pencabulan anak di Kabupaten Kampar memasuki tahap mengkhawatirkan. DPRD menilai kondisi ini sudah darurat, setelah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar mencatat 124 kasus dalam delapan bulan terakhir.
Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat menilai, situasi ini sudah berada pada level darurat dan memerlukan langkah penanganan serius serta cepat dari pemerintah daerah.
‘’Ini bukan kejadian biasa lagi, ini sudah sangat luar biasa. Dalam delapan bulan saja sudah ada 124 kasus pencabulan, kebanyakan menimpa anak-anak. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar menunggu,’’ tegas Tony, Kamis (28/8).
Tony menambahkan, upaya penanganan tidak bisa hanya dibebankan pada UPTD PPA. Diperlukan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga organisasi perlindungan anak.
Selain itu, Tony juga mendorong adanya edukasi menyeluruh di tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakat. Menurutnya, peningkatan literasi perlindungan anak sangat penting agar anak-anak lebih terlindungi dari potensi kekerasan dan pelecehan seksual.
Pihak UPTD PPA mengungkapkan, dari 124 kasus yang tercatat, sebagian besar belum melalui asesmen lengkap. Kondisi ini menunjukkan bahwa angka tersebut bisa jadi hanyalah ‘’puncak gunung es’’ dari jumlah kasus yang lebih besar.(kom)
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…
DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…
Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…