Personel Satlantas Polres Kampar memberikan sanksi tilang kepada pengendara saat Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, Kamis (19/2/2025).
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar berhasil menekan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 yang dilakukan selama sepekan terakhir, mulai tanggal 10-19 Februari 2025.
Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari mengungkapkan, selama sepekan operasi, Satlantas Polres Kampar memberikan teguran terhadap 1.480 berkas pelanggaran dan menghukum tilang sebanyak 297 berkas pelanggaran.
‘’Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,’’ jelas AKP Vino, Rabu (19/2).
Kasatlantas mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dan mematuhi aturan lalu lintas selama operasi berlangsung.
Vino Lestari menambahkan, meskipun operasi masih berjalan sampai 23 Februari 2025, Satlantas Polres Kampar akan terus menjalankan tugas dan fungsi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kampar.
‘’Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan,’’ tegas Vino Lestari.(hen)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…