Categories: Kampar

Tumpas Habis Pelaku Pekat

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sejak pembentukan Tim Mambolo Nagoghi Kampar atau Tim Tembak oleh Polres Kampar, sejumlah kejahatan penyakit masyarakat (pekat) yang selama ini tidak terlihat, mulai terkuak. Sejumlah pelanggaran yang juga tidak sesuai dengan semangat Kampar Serambi Makkah-nya Riau, satu persatu dibongkar ke publik. Memasuki pekan kedua, Kota Bangkinang dan sekitarnya tidak lagi aman bagi pelaku pekat.

Hal ini disampaikan Komandan Tim Tembak Polres Kampar  AKP Ikwan Widarmono pasca patroli terakhir mereka pada Rabu (15/9) lalu. Bila sebelumnya tim ini membubarkan perjudian, menangkap peminum minuman keras di area publik yang tersembunyi, maka pada malam itu pihaknya mendapati sejumlah pasangan di penginapan kelas melati di Kota Bangkinang.

Bahkan, salah satu pasangan bukan suami istri kedatapan memiliki barang haram jenis sabu. Keduanya, ZU alias RS (37) warga Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar dan teman wanitanya SR (20) warga Desa Intan Jaya, Kecamatan Tapung Hulu terpaksa di gelandang ke Mapolres Kampar.

Selain sabu seberat 1,07 gram, dari tangan keduanya juga diamankan sebuah bong atau alat hisap sabu. Polisi juga mengamankan telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan oleh keduanya saat ngamar di salah satu penginapan di dalam Kota Bangkinang tersebut.

Ikwan Darmono menyebutkan, sesuai perintah Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, Tim Tembak melakukan patroli di kawasan yang rawat menjadi sarang pekat. Maka tim ini pada malam itu, setelah bergerak ke sejumlah lokasi, mulai memasuki sejumlah wisma yang tidak jauh dari kawasan Jalan Lintas Riau Sumbar di tengah kota. Tim Tembak memasuki Jalan Sei Kampar sekitar 21.30 WIB.

 Saat melakukan pemeriksaan, ZU (37) dan SR (20) dinilai Tim Tembak mencurigakan, hingga Tim Tembak memutuskan untuk melakukan pengecekan. Benar, Tim Tembak menemukan sebuah bong atau alat hisap sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Setelah menginterogasi keduanya, Tim Tembak mendapatkan alat bukti baru, satu paket sabu yang disimpan di dalam sepeda motor milik ZU. "Untuk ZU sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara yang perempuan, SR, yang bukan istrinya masih berstatus sebagai saksi. ZU langsung kami tahan untuk diproses hukum lebih lanjut," sebut Ikwan Darmono.(end)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Wako Agung Tegaskan Dukungan untuk PSPS, Bidik Promosi ke Liga 1

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…

52 menit ago

Pangdam dan Kapolda Kembali ke Inhu, 50 Hektare Karhutla Berhasil Dipadamkan

Pangdam dan Kapolda kembali memantau penanganan Karhutla di Kuala Cenaku Inhu. Dari 150 hektare lahan…

1 jam ago

Witama Kalahkan SMAN 1 Pekanbaru dan Amankan Tiket Semifinal HSBL 2026

Witama melaju ke semifinal HSBL 2026 setelah mengalahkan SMAN 1 Pekanbaru 54-35 dan akan menghadapi…

1 jam ago

51 Peserta Daftar Calon Pimpinan Baznas Riau Periode 2026–2031, Ini Tahapan Seleksinya

Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…

19 jam ago

Rida K Liamsi Disebut Terima Gaji Rp200 Juta, Ini Kesaksian Dirut Riau Pos

Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…

20 jam ago

115 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Indragiri Hulu Tertinggi dan Udara Pekanbaru Tidak Sehat

BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…

20 jam ago