Categories: Kampar

Tumpas Habis Pelaku Pekat

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sejak pembentukan Tim Mambolo Nagoghi Kampar atau Tim Tembak oleh Polres Kampar, sejumlah kejahatan penyakit masyarakat (pekat) yang selama ini tidak terlihat, mulai terkuak. Sejumlah pelanggaran yang juga tidak sesuai dengan semangat Kampar Serambi Makkah-nya Riau, satu persatu dibongkar ke publik. Memasuki pekan kedua, Kota Bangkinang dan sekitarnya tidak lagi aman bagi pelaku pekat.

Hal ini disampaikan Komandan Tim Tembak Polres Kampar  AKP Ikwan Widarmono pasca patroli terakhir mereka pada Rabu (15/9) lalu. Bila sebelumnya tim ini membubarkan perjudian, menangkap peminum minuman keras di area publik yang tersembunyi, maka pada malam itu pihaknya mendapati sejumlah pasangan di penginapan kelas melati di Kota Bangkinang.

Bahkan, salah satu pasangan bukan suami istri kedatapan memiliki barang haram jenis sabu. Keduanya, ZU alias RS (37) warga Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar dan teman wanitanya SR (20) warga Desa Intan Jaya, Kecamatan Tapung Hulu terpaksa di gelandang ke Mapolres Kampar.

Selain sabu seberat 1,07 gram, dari tangan keduanya juga diamankan sebuah bong atau alat hisap sabu. Polisi juga mengamankan telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan oleh keduanya saat ngamar di salah satu penginapan di dalam Kota Bangkinang tersebut.

Ikwan Darmono menyebutkan, sesuai perintah Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, Tim Tembak melakukan patroli di kawasan yang rawat menjadi sarang pekat. Maka tim ini pada malam itu, setelah bergerak ke sejumlah lokasi, mulai memasuki sejumlah wisma yang tidak jauh dari kawasan Jalan Lintas Riau Sumbar di tengah kota. Tim Tembak memasuki Jalan Sei Kampar sekitar 21.30 WIB.

 Saat melakukan pemeriksaan, ZU (37) dan SR (20) dinilai Tim Tembak mencurigakan, hingga Tim Tembak memutuskan untuk melakukan pengecekan. Benar, Tim Tembak menemukan sebuah bong atau alat hisap sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Setelah menginterogasi keduanya, Tim Tembak mendapatkan alat bukti baru, satu paket sabu yang disimpan di dalam sepeda motor milik ZU. "Untuk ZU sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara yang perempuan, SR, yang bukan istrinya masih berstatus sebagai saksi. ZU langsung kami tahan untuk diproses hukum lebih lanjut," sebut Ikwan Darmono.(end)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

1 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

1 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

1 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

1 hari ago