kejari-kampar-musnahkan-barang-bukti
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar musnahkan barang bukti kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu pagi (16/3).
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di depan gedung BB (barang bukti) langsung dipimpin Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Budi Setya Mulya, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayektii dan jajaran serta dihadiri Aiptu Azmi dari perwakilan Polres Kampar.
"Kita Kejari Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti dari hasil kejahatan, perkara yang sudah inkrah terhitung dari Januari sampai Maret 2022 sebanyak 113 perkara," sebut Budi.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kampar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering serta barang bukti lainnya.
"Kita sudah musnahkan puluhan paket sabu-sabu, ganja kering, handphone, tas,dompet serta barang bukti lainnya yang putusannya memang dirampas untuk kita musnahkan," kata Budi.(kom)
Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…
Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…