Categories: Kampar

Hati-hati Penggunaan Dana BOS

(RIAUPOS.CO) – Setiap Kepala Sekolah (Kepsek) diingatkan soal penggunaan dana operasional sekolah (BOS). Pasanya, dengan aturan saat ini, ketahuan ‘’bermain’’ dan dinyatakan bersalah di persidangan yang berkekuatan hukum, status ASN langsung akan tercabut.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar M Yasir. ‘’Penggunaan dana BOS harus sesuai aturan, jangan sampai disalahgunakan. Apalagi dana BOS ini sistemnya sudah online secara nasional dan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah,’’ ungkap Yasir baru-baru ini.

Yasir menyebutkan, jumlah Dana BOS diterima setiap sekolah berbeda tergantung jumlah siswa. Dikatakannya, dana BOS disalurkan langsung kepada sekolah melalui Kepsek dan Bendahara sekolah, sesuai Rencana Kerja Anggaran (RKA) sekolah yang diverifikasi oleh tim bidang Dikdas/KPA.

 Yasir juga meminta, agar Kepsek dalam menggunkan dana BOS agar selalu mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah). Kemudian untuk pembelanjaan, sekolah mencari penyedia harus sesuai SIPLah di Mendikbud, yang dipilih oleh Kepala sekolah itu sendiri.

‘’Dalam hal ini, tugas Dinas Pendidikan hanya menyampaikan regulasi, petunjuk teknis dan pembayaran pajak agar tepat waktu. Tapu sekali lagi kami ingatkan kepada seluruh yang berwenang dalam pengelolaan dana BOS di sekolah agar tidak main-main terhadap penggunaannya. Ikuti seluruh aturan yang yang telah ditetapkan, jangan sampai keluar dari itu, apalagi sampai sengaja disimpangkan. Tidak hanya jabatan Kepala Sekolah yang dipertaruhkan, tapi juga status ASN juga,’’ tutupnya.(ksm)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Bangkinang

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

7 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

15 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

15 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

15 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

15 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

16 jam ago