Categories: Kampar

Hati-hati Penggunaan Dana BOS

(RIAUPOS.CO) – Setiap Kepala Sekolah (Kepsek) diingatkan soal penggunaan dana operasional sekolah (BOS). Pasanya, dengan aturan saat ini, ketahuan ‘’bermain’’ dan dinyatakan bersalah di persidangan yang berkekuatan hukum, status ASN langsung akan tercabut.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar M Yasir. ‘’Penggunaan dana BOS harus sesuai aturan, jangan sampai disalahgunakan. Apalagi dana BOS ini sistemnya sudah online secara nasional dan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah,’’ ungkap Yasir baru-baru ini.

Yasir menyebutkan, jumlah Dana BOS diterima setiap sekolah berbeda tergantung jumlah siswa. Dikatakannya, dana BOS disalurkan langsung kepada sekolah melalui Kepsek dan Bendahara sekolah, sesuai Rencana Kerja Anggaran (RKA) sekolah yang diverifikasi oleh tim bidang Dikdas/KPA.

 Yasir juga meminta, agar Kepsek dalam menggunkan dana BOS agar selalu mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah). Kemudian untuk pembelanjaan, sekolah mencari penyedia harus sesuai SIPLah di Mendikbud, yang dipilih oleh Kepala sekolah itu sendiri.

‘’Dalam hal ini, tugas Dinas Pendidikan hanya menyampaikan regulasi, petunjuk teknis dan pembayaran pajak agar tepat waktu. Tapu sekali lagi kami ingatkan kepada seluruh yang berwenang dalam pengelolaan dana BOS di sekolah agar tidak main-main terhadap penggunaannya. Ikuti seluruh aturan yang yang telah ditetapkan, jangan sampai keluar dari itu, apalagi sampai sengaja disimpangkan. Tidak hanya jabatan Kepala Sekolah yang dipertaruhkan, tapi juga status ASN juga,’’ tutupnya.(ksm)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Bangkinang

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bangun Kemitraan Berkelanjutan, PTPN IV PalmCo Jadikan Petani Sawit Pilar Utama

PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…

6 jam ago

Sebanyak 38 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Ungkap PT BMW Tak Berizin

Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…

6 jam ago

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Rohul, Bupati Anton Sebut Pramuka Benteng Generasi Muda Era Digital

Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…

7 jam ago

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan Penertiban Prostitusi dan Tempat Asosial Terus Digelar Rutin

Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan penertiban lokasi prostitusi dan bioskop mini dilakukan secara rutin tanpa…

7 jam ago

Gol Tunggal Dimas Wicaksono Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk Semen Padang FC 1-0

PSPS Pekanbaru berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas Semen Padang FC lewat gol tunggal Dimas…

11 jam ago

Tembus 2.047 Kasus pada September, Penderita ISPA di Rokan Hulu Meningkat Signifikan

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu mencatat lonjakan kasus ISPA hingga 137 persen sepanjang Agustus-September 2026…

11 jam ago