Categories: Kampar

Cabuli Siswi SMP, Seorang Buruh Ditangkap Polisi

TAPUNG (RIAUPOS.CO) – Seorang pemuda di Kecamatan Tapung diamankan aparat kepolisian, karena diduga sudah beberapa kali menggauli anak perempuan yang masih di bawah umur.

Pelaku ditangkap pada Jumat pagi (14/01/2022), setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polsek Tapung.

Tersangka kasus pencabulan yang diamankan adalah PL alias L (22) seorang buruh yang tinggal di wilayah Desa Petapahan, KecamatanTapung, Kampar.

Pengkapan PL ini atas laporan dari T selaku ayah korban, yang tidak terima anak gadisnya yang masih di bawah umur sudah dirusak oleh pelaku.

Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Kamis (13/01/2022) sekira pukul 07.00 WIB, saat itu pelapor (orang tua korban) mengantarkan korban sekolahnya di salah satu SMP di Kecamatan Tapung.

Pada siang harinya sekira pukul 13.00 WIB, saat pelapor menjemput korban dan tidak menemukan anaknya, lalu didapat informasi dari temannya bahwa korban tidak masuk belajar karena pergi dengan seorang laki-laki yang diduga sebagai PL alias L, karena mereka sering terlihat pergi bersama.

Pelapor mencoba menghubungi namun Hp yang bersangkutan tidak aktif, kemudian pelapor mencoba menghubungi keluarganya guna menanyakan keberadaan terlapor, yang kemudian diketahui sedang berada di Duri.

Pada malam harinya sekira pukul 22.00 WIB di rumah keluarga pelaku yang saat itu dihadiri pihak keluarga pelapor, tersangka PL mengaku bahwa dirinya sudah melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan korban sebanyak enam kali sejak bulan November 2021 lalu. Atas perbuatannya itu, orang tua korban tidak terima lalu membawa pelaku ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik Polsek Tapung kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti serta memintakan visum atas korban. Setelah didapat bukti permulaan yang cukup lalu PL ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diterbitkan surat penangkapannya.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan sudah mengamankan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini.
 
‘’Tersangka kini sudah ditahan di Rutan Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,’’ jelasnya.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

23 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

23 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

23 jam ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

23 jam ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

24 jam ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

24 jam ago