Categories: Kampar

Curi Mobil Majikan, Polisi Jemput Pelaku ke Pariaman

TAPUNG (RIAUPOS.CO) — Jajaran Polsek Tapung bersama Satreskrim Polres Kampar kerja sama dalam mengejar pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 4. Pelaku dijemput ke Sumatera Barat (Sumbar) bersama barang bukti, Jumat (6/5/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kejadian ini terjadi pada Rabu (27/4) sekitar pukul 06.30 WIB, di Flamboyan Futsal Pasar Flamboyan, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Di mana pemilik mobil (korban) M Nasir (52) warga Jalan Cendana, Kecamatan Tapung.

Sedangkan pelaku adalah AM alias Mora (37) warga Desa Gantiang, Kecamatan Koto Tengah, Sumbar. Pelaku merupakan bekerja dengan korban.

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti mobil mini bus BM 1243 FV, nomor rangka MHKP1BA2JAK082045 dan nomor mesin DG61242 warna Merah Metalik.

Awal mula kejadian ini pada hari Rabu tanggal 27 April 2022 sekira pukul 06.30 WIB, korban  berangkat dari rumahnya menuju lapangan futsal di Pasar Flamboyan.

Setibanya di lapangan, korban melihat bahwa mobil miliknya BM 1243 FV, nomor rangka MHKP1BA2JAK082045 dan nomor mesin DG61242 warna merah metalik atas nama Paiman, yang biasa terparkir di teras lapangan futsal sudah tidak ada di tempat.

Kemudian korban membangunkan Aklim anaknya yang tinggal di lapangan futsal tersebut dan menanyakan mobilnya. Lalu Aklim mengatakan bahwa pelaku memarkirkan mobil di teras lapangan.

Maka korban melakukan pencarian dan mengetahui bahwa pelaku sudah tidak ada di sekitar lapangan futsal kemudian mendatangi Polsek Tapung dan membuat laporan polisi.

Usai menerima laporan tersebut Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan, dan pada Jumat tanggal 6 Mei 2022 sekira pukul 01.30 WIB, Kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Batang Anai Aiptu Ucok bahwa telah mengamankan satu orang pelaku serta satu unit mobil BM 1243 FV, nomor rangka MHKP1BA2JAK082045 dan nomor mesin DG61242 di daerah Batang Anai Sumbar.

Maka dilakukan pengecekan terhadap laporan polisi dan ditemukan LP / 78 / IV / 2022 / RIAU / RES KAMPAR /SEK TAPUNG, tanggal 29 April 2022 tentang pencurian kendaraan bermotor roda 4 tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua SH MH dan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana Putra SIK MH, selanjutnya Panit I Opsnal Polsek Tapung Ipda Andi Azhari SH beserta anggota dan di backup oleh personel Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar berangkat menuju Polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman Polda Sumbar.

Setelah itu, personel melakukan interogasi terhadap pelaku di Polsek Batang Anai.Pelaku menerangkan bahwa membawa lari mobil tersebut agar cepat dapat uang karena sudah tiga pekan bekerja dengan korban, namun belum mendapatkan upah dan akan menjual mobil tersebut di daerah Sumatera Barat. Namun sebelum terjual diamankan oleh personel Polsek Batang Anai.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsk Tapung AKP Ihut Manjola Tua SH MH membenarkan penangkapan pelaku tersebut. "Kini sudah berada di Polsek Tapung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas Kapolsek.

Laporan: Kamaruddin (Tapung)
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

SUV Premium Mitsubishi Destinator Makin Pintar dengan Mitsubishi Connect

Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…

15 jam ago

Rumah Sehat Fohow Resmi Dibuka di Pekanbaru, Hadirkan Terapi Meridian TCM

Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…

15 jam ago

Keren! Tim Mahasiswa PCR Wakili Asia Pasifik di AAKRUTI Global Texas

Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…

15 jam ago

Fordismari Kritik Penunjukan Pj Sekda Kampar, Ini Tuntutannya

Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…

16 jam ago

Diduga Terlibat Narkoba, Kades Koto Tandun Ditangkap Polisi

Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…

16 jam ago

PSMTI Riau Perkenalkan Ketua Baru kepada FPK Riau

PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…

16 jam ago