Categories: Kampar

Pesta Sabu di Toilet Umum, Dua Pemuda Diringkus Polisi

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Kampar mengamankan dua laki laki tersangka pelaku narkotika jenis sabu-sabu di belakang Pasar Air Tiris, di dalam WC umum Pasar Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Selasa (5/4) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku yang diringkus adalah SP alias SD (31) warga Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, dan GA alias GL (35) warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar.

Dari penangkapan pelaku pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 7 bungkus plastik bening berisikan serpihan kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu bong, satu unit Hp Samsung,  satu helai jelana jeans warna biru, uang Rp10 ribu, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet.

Penangkapan ini berawal, Selasa (5/4) sekitar pukul 22.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kampar Iptu Toni SH MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada  penyalahgunaan narkotika di belakang Pasar Air Tiris tepatnya di WC umum pasar Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kampar  yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampar  Ipda Toni SH MH mendatangi lokasi untuk melakukan penyidikan.

Dari hasil penyelidikan informasi tentang maraknya penyalahgunaan narkotika di belakang Pasar Air Tiris  tepatnya di WC umum pasar Kecamatan Kampar.

Tim Opsnal Polsek Kampar melakukan pengintaian dan  melakukan penangkapan terhadap dua orang laki laki yang diduga pelaku SP alias SD dan  GA alias GL (35) di dalam WC umum Pasar Air Tiris yang sedang pesta sabu-sabu.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan barang bukti dua bungkus plastik bening yang berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis sabu, serta seperangkat alat isap narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku SP yang berada di Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar disaksikan oleh aparat desa setempat dan ditemukan lima bungkus plastik bening yang berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis.

Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang laki laki biasa dipanggil AG (DPO).(kom)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

7 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

8 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

8 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

8 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

8 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

9 jam ago