Site icon Riau Pos

Warga Minta DLH dan Diskes Evaluasi Amdal RSIA Anisyah

warga-minta-dlh-dan-diskes-evaluasi-amdal-rsia-anisyah

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Tidak selesai hanya sampai disegel, masyarakat Desa Tanjung Berulak akan terus melakukan upaya persuasif agar aspirasi mereka didengar manajemen RSIA Anisyah. 

Bila perlu dengan cara konfrontatif. Karena segala upaya persuasif, seperti disebutkan Kepala Desa Tanjung Berulak Adrian, sudah dilakukan. Bahkan pada Rabu (1/9) masyarakat mulai mengungkit keluhan soal limbah rumah sakit tersebut.

Seperti disebutkan pula oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Berulak Merizon Basri, selain IMB, banyak persoalan lain yang muncul beberapa hari terakhir. Sejumlah warga sekitar rumah sakit itu yang mulai berani untuk mengadukan keluhan mereka terkait aktivitas rumah sakit tersebut. Salah satunya, menurut Merizon, terkait limbah yang diduga tidak dikelola dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Warga sekitar rumah sakit mengadu ke kami. Mereka terganggu dengan bau busuk menyengat yang diduga bersumber dari safety tank limbah cair mereka. Selain itu, banyak sampah medis seperti popok bayi, kemasan obat dan lainnya yang dibuang pasien ke halaman rumah mereka. Kami meminta dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan untuk melakukan evaluasi amdal dan pengelolaan limbah RSIA," pintanya.

 Sementara itu, Direktur RSIA Bunda Anisyah dr Andri Setiawan masih menolak untuk memberikan keterangan terkait persoalan yang melanda rumah sakit tersebut. Saat dijumpai, pria yang juga berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kampar itu malah menghindar tanpa memberikan keterangan.

Namun sebelumnya, Andri sudah membantah keras tudingan soal limbah tersebut. Menurutnya, Amdal dan pengelolaan limbah sudah sesuai dengan izin-izin yang sudah mereka dapatkan. 

"Ini sudah saya sampaikan di pertemuan dengan masyarakat, ada kapolsek, ada camat ada perwakilan desa dan ninik mamak. Saya sudah sampaikan, rumah sakit ini berdiri berdasarkan izin-izin yang ada ada, salah satu ada izin IPAL dan Amdal, semua ada izin-izinnya,” tegasnya lagi.(end) 
 

Exit mobile version