diduga-rugikan-negara-rp6-5-m-kejari-kampar-tetapkan-tersangka
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Penyidikan perkara dugaan korupsi program pengadaan peningkatan sarana dan prasarana pada Rumah Sakit Umum (RSUD) Bangkinang tahun anggaran 2010 yang lebih dikenal dengan CT scan sudah menemui titik terang.
Dari penuturan Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti, saat ini Kejari Kampar sudah menetapkan satu tersangka.
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi program pengadaan peningkatan sarana dan prasarana di RSUD Bangkinang tahun anggaran 2010, kami sudah menetapkan satu tersangka inisial RM, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek tersebut," ujar Amri yang didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Jumat (1/7/2022).
Penetapan ini, kata Amri, berdasarkan hasil ekspose dan tim penyidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dan dengan ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga layak ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan ekspose dan diyakini ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum dengan dua alat bukti yang cukup, maka kami tim penyidik menetapkan RM sebagai tersangka," sebut Amri.
Ditambahkan Amri, berdasarkan audit tim Inspektorat Provinsi Riau diperkirakan kerugian negara dari perkara program pengadaan peningkatan sarana dan prasarana RSUD Bangkinang ini sekitar Rp6,5 miliar lebih.
"Dari hasil audit tim Inspektorat Provinsi Riau dari perkara ini kerugian negara diperkirakan Rp6,5 miliar lebih, dan dari hasil pengembangan nanti tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru," jelas Amri.
Sebagaimana diketahui alat yang bermerk Philips ini dibeli dengan harga yang sangat fantastis. Yakni Rp5 miliar melalui APBD Kabupaten Kampar tahun 2010. Sejak alat tersebut dibeli, hingga saat ini pihak RSUD tidak pernah memakainya.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Edwar Yaman
Keluhan jukir liar di kawasan Indomaret HR Soebrantas Panam kembali mencuat. Warga berharap Dishub Pekanbaru…
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…