Categories: Indragiri Hulu

Gaji Terlambat 5 Bulan, Guru Bantu di Inhu Terpaksa Berutang Demi Bertahan

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Para Guru Bantu Daerah (GBD) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tengah mengalami masa sulit akibat keterlambatan pembayaran gaji yang sudah berlangsung selama lima bulan di tahun 2025. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, mereka terpaksa berutang dari berbagai pihak, hingga mengalami tekanan ekonomi yang cukup berat.

Beban utang semakin menumpuk, membuat sejumlah guru bantu harus mencari penghasilan tambahan dengan mengambil pekerjaan sampingan usai mengajar.

Kondisi ini diungkapkan oleh dua orang GBD—guru SD di Kecamatan Rengat dan guru SMP di Rengat Barat—yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Mereka mengaku bahwa penyebab keterlambatan gaji adalah belum ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) GBD tahun 2025 oleh pejabat kepala daerah sebelumnya.

“Informasinya, SK GBD untuk tahun ini baru saja ditandatangani, makanya proses pencairan baru dimulai oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud),” ungkap mereka, Senin (12/5/2025).

Namun, muncul kekhawatiran di kalangan GBD karena beredar kabar bahwa gaji yang akan dibayarkan hanya mencakup tiga bulan. Menurut mereka, jumlah tersebut hanya cukup untuk melunasi utang yang sudah menumpuk sejak awal tahun.

“Sejak Januari kami sudah menanggung banyak biaya, termasuk untuk mengikuti seleksi PPPK di Pekanbaru,” jelasnya. Mereka juga harus mengurus dokumen kesehatan dan bebas narkoba di Tembilahan, Kabupaten Inhil, yang semua biayanya ditanggung secara mandiri.

Untuk menutupi utang tersebut, para guru bantu harus meminjam uang dari teman maupun saudara. Kini mereka dihadapkan pada tekanan untuk segera mengembalikan pinjaman tersebut.

Mereka berharap ke depannya pembayaran gaji dilakukan secara rutin setiap bulan. “Gaji kami pun tidak besar, hanya sekitar Rp2 juta per bulan,” keluh salah satu dari mereka.

Secara terpisah, Kepala Disdikbud Inhu, Kamaruzaman, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa proses pencairan gaji GBD telah dimulai.

“Pembayaran gaji GBD kabupaten bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Sementara untuk GBD yang berasal dari provinsi, tergantung dari dana yang ditransfer ke kas daerah,” ujarnya singkat.

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

1 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

1 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

1 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

1 hari ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

1 hari ago