Categories: Indragiri Hulu

Sekda Pimpin Rapat Pembentukan Posko Bersama

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat pembentukan posko bersama penanggulangan bencana banjir, Rabu (10/1). Sebab, hingga saat ini masih ada sebagian wilayah di Kabupaten Inhu terendam banjir.

Rapat ini dipimpinan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu Ir H Hendrizal MSi. Kemudian rapat dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhu, perwakilan dari Polres Inhu, perwakilan Kodim 0302/Inhu, kepala OPD terkait, perwakilan PLN, PDAM dan Camat se-Kabupaten Inhu.

“Banjir yang terjadi cukup lama dan diperlukan membentuk posko bersama penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Inhu,” ujar Sekda Inhu Ir H Hendrizal MSi. Untuk itu, kepada pimpinan instansi terkait diminta untuk menyampaikan data-data akibat terdampak banjir. Karena data tersebut yang akan menjadi dasar tindakan yang dilakukan bersama.

Sesuai dengan kondisi wilayah sambungnya, pendirian posko bersama layaknya berada di Kota Rengat. Kemudian ditambah dengan posko-posko di sejumlah kecamatan yang terdampak lebih luas. “Kita harus bergerak cepat terutama mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhu, H Syahruddin SSos MT juga meminta kepada para camat untuk mendata jumlah kepala keluarga yang terdampak banjir. “Saya minta data berapa sekolah, rumah ibadah, kantor desa, Puskesmas yang terendam banjir dilengkapi dengan foto,” pintanya.

Sehari sebelumnya, yakni Selasa (9/1), Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE kembali turun untuk memastikan kondisi warga terdampak banjir. Rengat menjadi tujuan peninjauan hari ini. Saat turun ke lapangan, bupati didampingi sejumlah kepala OPD dan pihak terkait .

Lokasi yang turun kali ini yakni Desa Rantau Mapesai, Kecamatan Rengat. Bupati menyapa warga yang mengungsi di Posko penampungan di Paud KB Melur Rantau Mapesai yang terdapat 23 KK.(kas)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago