Categories: Indragiri Hulu

Kantah Inhu Targetkan 4.000 Persil Sertifikat Tanah

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) targetkan sebanyak 4.000 persil sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Program PTSL ini akan diterapkan di tiga kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu.

Sebagai langkah awal pelaksanaan program PTSL tahun 2024 ini, pihak Kantah Kabupaten Inhu perdana mensosialisasikan program tersebut di Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat, Rabu (6/3).

“Kami sudah mensosialisasikan program PTSL yang diprogramkan tahun 2024 kepada masyarakat di Desa Danau Baru,” ujar anggota Panitia Ajudikasi PTSL 2024 pada Kantah Inhu Widhiatmoko Adi Saputro didampingi sejumlah staf-nya sela-sela kegiatan di Desa Danau Baru.

Dijelaskannya, pelaksanaan untuk 4.000 persil sertifikat tanah melalui program PTSL tahun ini berada di Kecamatan Rengat Barat. Di mana, di Kecamatan Rengat Barat berada di Desa Danau Baru, Desa Alang Kepayang dan Kelurahan Pematang Reba.

Kemudian di Kecamatan Batang Cenaku terdiri dari Desa Puntianai, Desa Batu Papan, Desa Cenaku Kecil dan Desa Kuala Kilan. Kemudian di Kecamatan Batang Gansal yakni di Desa Usul dan Desa Sungai Akar. “PTSL juga ada di Kecamatan Seberida yakni di Desa Bandar Padang,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Danau Baru, pihak Kantah Kabupaten Inhu menyampaikan tentang pentingnya PTSL. Di mana melalui PTSL, salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

“Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari,” terangnya.

Sementara, Pj Kepala Desa (Kades) Danau Baru Fitra Wirman mengatakan, untuk program PTSL di Desa Danau Baru terdapat sebanyak 300 persil. “Masyarakat menyadari tentang pentingnya sertifikat dan Alhamdulillah pada tahun ini Desa Danau Baru mendapat kuota 300 persil,” ucap Fitra Wirman yang biasa disapa David.

Pada pelaksanaan sosialisasi, pihak Kantah Kabupaten Inhu juga menyerahkan sebanyak 21 persil sertifikat tanah kepada warga Desa Danau Baru. “Sertifikat yang diserahkan ini merupakan program PTSL tahun sebelumnya,” ucap David.(lim)

Laporan KASMEDI, Rengat

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

12 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

12 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

12 jam ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

12 jam ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

13 jam ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

13 jam ago