Categories: Indragiri Hulu

Kantah Inhu Targetkan 4.000 Persil Sertifikat Tanah

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) targetkan sebanyak 4.000 persil sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Program PTSL ini akan diterapkan di tiga kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu.

Sebagai langkah awal pelaksanaan program PTSL tahun 2024 ini, pihak Kantah Kabupaten Inhu perdana mensosialisasikan program tersebut di Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat, Rabu (6/3).

“Kami sudah mensosialisasikan program PTSL yang diprogramkan tahun 2024 kepada masyarakat di Desa Danau Baru,” ujar anggota Panitia Ajudikasi PTSL 2024 pada Kantah Inhu Widhiatmoko Adi Saputro didampingi sejumlah staf-nya sela-sela kegiatan di Desa Danau Baru.

Dijelaskannya, pelaksanaan untuk 4.000 persil sertifikat tanah melalui program PTSL tahun ini berada di Kecamatan Rengat Barat. Di mana, di Kecamatan Rengat Barat berada di Desa Danau Baru, Desa Alang Kepayang dan Kelurahan Pematang Reba.

Kemudian di Kecamatan Batang Cenaku terdiri dari Desa Puntianai, Desa Batu Papan, Desa Cenaku Kecil dan Desa Kuala Kilan. Kemudian di Kecamatan Batang Gansal yakni di Desa Usul dan Desa Sungai Akar. “PTSL juga ada di Kecamatan Seberida yakni di Desa Bandar Padang,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Danau Baru, pihak Kantah Kabupaten Inhu menyampaikan tentang pentingnya PTSL. Di mana melalui PTSL, salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

“Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari,” terangnya.

Sementara, Pj Kepala Desa (Kades) Danau Baru Fitra Wirman mengatakan, untuk program PTSL di Desa Danau Baru terdapat sebanyak 300 persil. “Masyarakat menyadari tentang pentingnya sertifikat dan Alhamdulillah pada tahun ini Desa Danau Baru mendapat kuota 300 persil,” ucap Fitra Wirman yang biasa disapa David.

Pada pelaksanaan sosialisasi, pihak Kantah Kabupaten Inhu juga menyerahkan sebanyak 21 persil sertifikat tanah kepada warga Desa Danau Baru. “Sertifikat yang diserahkan ini merupakan program PTSL tahun sebelumnya,” ucap David.(lim)

Laporan KASMEDI, Rengat

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

16 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

17 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

18 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

19 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago