Murid MIN 1 Inhil meraih juara karate Kid 2 Riau Open di Kota Pekanbaru, kemarin. (Istimewa)
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) — Tiga murid Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengharumkan nama sekolah dengan meraih prestasi membanggakan pada ajang Karate Kid 2 Riau Open 2025 di Pekanbaru.
Ketiganya adalah Muhammad Fajar Sihza yang meraih juara I nomor kumite usia dini putra, Syakila Alifah Arief yang menyabet juara II pada nomor kumite usia dini putri, dan Hamka Maulana Agung yang berhasil membawa pulang juara III pada kategori kumite Kid 2.
Kemenangan ini menjadi bukti bahwa murid madrasah juga mampu bersaing di ajang olahraga bergengsi tingkat provinsi.
“Alhamdulillah, tiga murid kami berhasil menjadi juara di ajang karate tingkat Provinsi Riau. Mereka tidak hanya unggul di bidang ilmu agama, tapi juga menunjukkan semangat juang luar biasa hingga berhasil mengalahkan lawan-lawannya,” ujar Kepala MIN 1 Inhil, Masnadi, Senin (20/10).
Masnadi mengaku sangat bangga atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini menjadi bukti bahwa di usia muda, siswa madrasah juga bisa mengharumkan nama daerah dan sekolah di kancah provinsi.
“Prestasi ini bukan hanya membanggakan madrasah, tapi juga jadi motivasi bagi siswa lain untuk terus berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen mendukung penuh pengembangan minat, bakat, dan karakter murid. “Kami ingin para siswa tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga tangguh dan berprestasi di berbagai bidang,” tutupnya.
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…