Categories: Bengkalis

Nelayan Rupat Keluhkan Aktivitas PengerukaN Pasir oleh PT LMU

RUPATUTARA (RIAUPOS.CO) – Aktivitas pengerukan pasir yang dilakukan  PT Logo Mas Utama (LMU) yang berada di Pulau Babi, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, dikeluhkan para nelayan tempatan terutama yang berada di Dua Desa yaitu Suka Damai dan Titi Akar.

Bahkan aktivitas pengerukan pasir tersebut bukan hanya dikeluhkan oleh para nelayan, namun juga ditolak karena dianggap telah menganggu ativitas nelayan terutama untuk melepas jaring ikan.

Eri Yanto, salah satu nelayan tempatan menyebutkan, selama aktivitas pengerukkan yang dilakukan PT Logo Mas Utama, dinilai sangat mengurangi pendapatan nelayan, karena hasil tangkapan sangat bekurang.

"Bukan hanya penghasilan kami para Nelayan yang bekurang, namun terumbu karang yang berada di bawah laut bisa rusak akibat aktivitas pengerukan pasir yang dilakukan PT Logo Mas Utama," tegas Eri Yanto, Kamis (28/10/2021).

Eri meminta kepada pihak PT Logo Mas Utama, jika memang aktivitas tersebut sudah mendapatkan izin dari pemerintah, agar digeser dari lokasi operasi sekarang, karena di sana merupakan tempat para nelayan untuk melepas jaring ikan dengan aman.

"Ya, biasanya para nelayan tempatan di sana mencari udang, sotong, dan kerang, kalau di lokasi lain belum pernah dilakukan aktivitas. Maka dari itu kami minta agar aktifitas pengerukkan pasir tersebut digeser," harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Suka Damai, Abdul Haris SPd  mengaku tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh pihak PT Logo Mas Utama. Karena mereka belum pernah melaporkan kepada aparat Desa.

"Persoalan aktivitas pengerukkan pasir tersebut sebenarnya bukan ada pada kami, namun dengan para nelayan. Kami minta perusahaan duduk bersama untuk bermusyawarah dengan melibatkan aparat pemerintah," ujarnya.

Sedangkan Camat Rupat Utara, Agus Sofyan ketika diminta tanggapannya atas adanya keluhan dan penolakan para nelayan, akibat pengerukkan pasir yang dilakukan oleh PT Logo Mas Utama mengatakan, bahwa pihak perusahaan sudah memiliki izin untuk melakukan kegiatan tersebut.

"Untuk mengetahui izin aktivitas yang dilakukan oleh PT Logo Mas Utama diperairan Kecamatan Rupat Utara silahkan cek ke Dinas Pertambangan Provinsi Riau," pintanya.

Agus Sofyan juga menyebutkan, dengan adanya keluhan dari para nelayan pihaknya sudah meminta kepada pihak Pemerintahan Desa untuk membuat surat resmi kepada Dinas Perikanan, Kabupaten Bengkalis.

"Kalau pakai surat resmi kepada Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis biar bisa difollow up dengan adanya keluhan dari para nelayan. Kalau hanya sekadar biacara seperti itu saja tidak bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PT Logo Mas Utama, Gunawan saat ditanya wartawan mengatakan, aktivitas pengerukkan pasir di Pulau Babi, Kecamatan Rupat Utara tersebut baru masa uji coba belum beroperasi sepenuhnya.

"Ya, saat ini masih masa uji coba dan hasil pengerukkan pasir di sana bari sekitar 4.500 kubik. Kapal kami berada di lokasi sudah selama 1 bulan tetapi perkiraan masyarakat pengerukan pasir di sana sudah mencapai puluhan ribu kubik. Itu tidak benar," terangnya.

Menurutnya, pihak PT Logo Mas Utama sebelum melaksanakan aktivitas di sana sudah melakukan musyawarah, terlebih dengan para nelayan. Namun sekarang datang lagi keluhan dari para nelayan.

"Kita akan coba mendengarkan keluhan dari para nelayan dan akan menyampaikan kepada pimpinan kami, terkhusus kepada para nelayan kami minta untuk bersabar sambil menunggu keputusan," harapnya.

 

Laporan: Abu Kasim Albantani (Rupat Utara)

 

Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dosen Unilak Bekali Siswa SMKN 1 Kandis Jurus Branding Digital dan Hitung Harga Jual

Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…

7 jam ago

Air Sungai Singingi Kembali Keruh, PETI Diduga Jadi Penyebab

Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…

8 jam ago

Tempuh 192 Km Selama 22 Jam, Goweser Paliko Siap Meriahkan Gowes Merdeka 2026

Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…

8 jam ago

Gowes Merdeka 2026 Dimulai, 1.500 Peserta Taklukkan Rute 17 Km di Pekanbaru

Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…

8 jam ago

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago