Categories: Bengkalis

Nelayan Rupat Keluhkan Aktivitas PengerukaN Pasir oleh PT LMU

RUPATUTARA (RIAUPOS.CO) – Aktivitas pengerukan pasir yang dilakukan  PT Logo Mas Utama (LMU) yang berada di Pulau Babi, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, dikeluhkan para nelayan tempatan terutama yang berada di Dua Desa yaitu Suka Damai dan Titi Akar.

Bahkan aktivitas pengerukan pasir tersebut bukan hanya dikeluhkan oleh para nelayan, namun juga ditolak karena dianggap telah menganggu ativitas nelayan terutama untuk melepas jaring ikan.

Eri Yanto, salah satu nelayan tempatan menyebutkan, selama aktivitas pengerukkan yang dilakukan PT Logo Mas Utama, dinilai sangat mengurangi pendapatan nelayan, karena hasil tangkapan sangat bekurang.

"Bukan hanya penghasilan kami para Nelayan yang bekurang, namun terumbu karang yang berada di bawah laut bisa rusak akibat aktivitas pengerukan pasir yang dilakukan PT Logo Mas Utama," tegas Eri Yanto, Kamis (28/10/2021).

Eri meminta kepada pihak PT Logo Mas Utama, jika memang aktivitas tersebut sudah mendapatkan izin dari pemerintah, agar digeser dari lokasi operasi sekarang, karena di sana merupakan tempat para nelayan untuk melepas jaring ikan dengan aman.

"Ya, biasanya para nelayan tempatan di sana mencari udang, sotong, dan kerang, kalau di lokasi lain belum pernah dilakukan aktivitas. Maka dari itu kami minta agar aktifitas pengerukkan pasir tersebut digeser," harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Suka Damai, Abdul Haris SPd  mengaku tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh pihak PT Logo Mas Utama. Karena mereka belum pernah melaporkan kepada aparat Desa.

"Persoalan aktivitas pengerukkan pasir tersebut sebenarnya bukan ada pada kami, namun dengan para nelayan. Kami minta perusahaan duduk bersama untuk bermusyawarah dengan melibatkan aparat pemerintah," ujarnya.

Sedangkan Camat Rupat Utara, Agus Sofyan ketika diminta tanggapannya atas adanya keluhan dan penolakan para nelayan, akibat pengerukkan pasir yang dilakukan oleh PT Logo Mas Utama mengatakan, bahwa pihak perusahaan sudah memiliki izin untuk melakukan kegiatan tersebut.

"Untuk mengetahui izin aktivitas yang dilakukan oleh PT Logo Mas Utama diperairan Kecamatan Rupat Utara silahkan cek ke Dinas Pertambangan Provinsi Riau," pintanya.

Agus Sofyan juga menyebutkan, dengan adanya keluhan dari para nelayan pihaknya sudah meminta kepada pihak Pemerintahan Desa untuk membuat surat resmi kepada Dinas Perikanan, Kabupaten Bengkalis.

"Kalau pakai surat resmi kepada Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis biar bisa difollow up dengan adanya keluhan dari para nelayan. Kalau hanya sekadar biacara seperti itu saja tidak bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PT Logo Mas Utama, Gunawan saat ditanya wartawan mengatakan, aktivitas pengerukkan pasir di Pulau Babi, Kecamatan Rupat Utara tersebut baru masa uji coba belum beroperasi sepenuhnya.

"Ya, saat ini masih masa uji coba dan hasil pengerukkan pasir di sana bari sekitar 4.500 kubik. Kapal kami berada di lokasi sudah selama 1 bulan tetapi perkiraan masyarakat pengerukan pasir di sana sudah mencapai puluhan ribu kubik. Itu tidak benar," terangnya.

Menurutnya, pihak PT Logo Mas Utama sebelum melaksanakan aktivitas di sana sudah melakukan musyawarah, terlebih dengan para nelayan. Namun sekarang datang lagi keluhan dari para nelayan.

"Kita akan coba mendengarkan keluhan dari para nelayan dan akan menyampaikan kepada pimpinan kami, terkhusus kepada para nelayan kami minta untuk bersabar sambil menunggu keputusan," harapnya.

 

Laporan: Abu Kasim Albantani (Rupat Utara)

 

Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago