apbd-bengkalis-dinilai-tak-sehat
(RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Ruby Handoko menilai, saat ini kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sangat tidak sehat. Politisi Golkar ini beralasan, alokasi anggaran yang mencapai Rp3,2 triliun saat ini lebih besar untuk keperluan belanja tidak langsung (BLT) dibandingkan dengan keperluan untuk pembangunan infrastruktur atau belanja langsung (BL).
Pria yang akrab disapa Akok ini menyebutkan, dari triliunan rupiah APBD Bengkalis untuk alokasi anggaran pembangunan fisik atau insfratruktur hanya berkisar Rp550 miliar atau hanya sekitar 18 persen padahal idealnya kisaran 40 persen lebih dari total APBD.
“Jumlah pembangunan fisik Rp550 miliar dari APBD itu hampir sama dengan untuk membayar gaji tenaga honorer dalam setahun mencapai Rp400 miliar, karena tenaga honorer sudah terlalu banyak. APBD kita saat ini sangat-sangat tidak sehat,” sebutnya.
Menurut dia, dengan anggaran Rp550 miliar setahun bagaimana akan membangun daerah dengan maksimal. Jalan poros masih banyak yang rusak dan harus ditingkatkan seperti di Pulau Bengkalis, Rupat ataupun di Siak Kecil.
Akok menyarankan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui organisasi perangkat daerah (OPD) harus bisa berusaha mencari anggaran dari pusat atau APBN. Jika tidak, sangat sulit dan mustahil percepatan pembangunan bisa dilakukan karena APBD nominal tinggi akan tetapi terbesar untuk BTL. “Kalau kita tidak dapat dana pusat mustahil kita akan bisa melakukan percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan untuk memenuhi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(ksm)
Laporan ERWAN SANI, Bengkalis
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.