Categories: Bengkalis

Curi Motor, Pengangguran Dibekuk Polisi

DURI (RIAUPOS.CO) – Diduga mencuri sepeda motor, tersangka RN (26) warga Jalan Lintas Duri-Dumai Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan  Bengkalis dibekuk tim opsnal Polsek Mandau, Jumat (24/12).

Terungkapnya kasus pencurian sepeda moto ini, setelah  korban SP (40) melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Mandau. Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka RN (26) bersama barang bukti 1 lembar BPKB beserta STNK sepeda motor dengan merk Honda Revo Fit, warna hitam, Nopol BM 4732 DAB.

Menurut Kapolsek Mandau, AKP Jalifer Lumban Toruan menjelaskan, pada Rabu, 15 September 2021 sekitar pukul 09.30 WIB, tempat kejadian perkara di Dusun Mekar Sari Desa Bathin Batuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis telah terjadi tindak pidana pencuria sepeda motor.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian tersebut terjadi sewaktu korban pulang dari bekerja dan korban diberitahu oleh neneknya SN, bahwasanya sepeda motor tersebut telah dipinjam oleh tersangka, dengan alasan bahwa tersangka hendak pergi ke PT M.

"Tetapi nenek korban melarang tersangma membawa, karena sepeda motor tersebut akan digunakan korban, tetapi tersangka tetap membawa sepeda motor tersebut tanpa izin dari nenek maupun dari korban. Sejak dibawa tersangka, sepeda motor tidak kunjung dikembalikan, dan sepeda motor tersebut sudah tidak diketahui lagi keberadaanya," ujarnya.

Pada  Selasa (21/12) korbam mendapat informasi dari adik kandungnya SR yang mengatakan bahwa tersangka berada di daerah Sontang.  Selanjutnya korban menjumpai tersangka di Sontang dan menanyakan keberadaan sepeda motor miliknya.

"Tersangka mengatakan, bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual kepada orang yang tidak dikenalnya di daerah Medan- Sumater Utara. Kami akhirnya mengejar tersangka dan kami amankan bersama barang bukti," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korbam  mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp10 juta dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut di atas, penyidik Polsek Mandau melakukan penyidikan terhadap perkara pencurian sepeda motor yang diduga pelakunya RN. Dari hasil penyidikan bahwa benar telah diakui tersangka.

"Jumat (24/12) pukul 15.00 WIB kami menangkap tersangka dan mengakui motor tersebut telah dijual kepada orang yang tidak dikenal di Provinsi Sumatera Utara seharga Rp2,5 juta. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.(ksm)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

12 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

14 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

14 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

1 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

1 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

2 hari ago