Categories: Bengkalis

Pelabuhan Bandar Sri Setia Raja Selat Baru Resmi Bebas Visa

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kabar gembira bagi warga Indonesia, khususnya Bengkalis dan sekitarnya serta warga jiran Malaysia mulai tanggal 26 Juli 2022 warga yang akan saling berkunjung antarnegara resmi dibuka kembali dengan status bebas visa.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Jenderal Imigrasi Tanggal 26 Juli 2022 Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selat Baru Bengkalis resmi dibuka bebas visa untuk kunjungan khusus wisata. 

Surat edaran yang ditandatangani Plt Dirjen Imigrasi Prof.Dr Widodo Ekatjahjana sekaligus menjawab keinginan warga Bengkalis dan warga jiran Malaysia yang masih terkendala saat akan berkunjung ke Indonesia karena belum bisa berkunjung melalui Bandar Sri Setia Raja Selat Baru.

Kondisi tersebut sempat disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial kepada Wakil Bupati Bagus Santoso pada acara rapat paripurna DPRD Bengkalis, Selasa (26/7/2022) di Gedung DPRD Bengkalis.

”Mohon Pak Wabup untuk mengkonfirmasi mengapa sampai sekarang warga jiran Malaysia tak bisa berkunjung lewat Selat Baru,” kata Syahrial.

Dikatakan Syahrial masyarakat sudah senang dengan dibukanya kembali BSSR hanya saja warga jiran Malaysia belum bisa. Warga jiran yang mau ke Pulau Bengkalis sekitarnya harus lewat Dumai dan Batam.

Terkait dengan itu Wabup Bagus Santoso langsung berkordinasi dengan Kepala Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Dimas Pramudito dan mendapatkan kabar Ia sedang menunggu draft persetujuan di Jakarta.

“Salam dari Pak Dimas, sekarang posisi beliau di Jakarta tinggal menunggu saja tanda tangan dari Dirjen Imigrasi, In sya Allah langsung diteken," kata Wabup sebelum membaca pidato Bupati Kasmarni.

Dengan telah keluarnya surat edaran tersebut mendapat respon gembira dari warga Malaysia dan Indonesia khususnya yang berdomisili di Bengkalis.

Alhamdulillah kita bisa beraktivitas nirmal kembali, seminggu lalu warga Port Dickson, Muar dan Melaka berkunjung kerumah dinas menyampaikan perihal ini dan sekarang sudah oke,” kata Wabup dengan gembira.

Hal senada disampaikan Kepala Imigrasi Dimas Pramudito saat mengabarkan seusai Salat Subuh pagi tadi melalui saluran seluler.  

“Mohon izin Pak Wabup, sudah kami tindak lanjuti dan sampaikan ke Pak Staf Khusus Menteri semalam, dan saya langsung disambungkan kepada Plt Dirjen imigrasi, alhamdulillah surat sudah ditandatangani,” kata Dimas Pramudito.

Sebagai informasi surat edaran Dirjen Imigrasi sebagai tindak lanjut tentang kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi Covid-19.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

9 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

17 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

18 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

18 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

18 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

18 jam ago