Categories: Bengkalis

Tingkatkan Kualitas Kerja dan SAKIP

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pencapaian kinerja merupakan marwah diri, maka sebagai kepala daerah, Bupati Bengkalis Kasmarni meminta komitmen perangkat daerah (PD) dalam meningkatkan kualitas kinerja sesuai standar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Apabila ada satu perangkat daerah saja yang gagal, maka dampaknya semua akan gagal untuk mendapat predikat BB SAKIP, sebagaimana telah dituangkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Bengkalis sebesar 70,01.

Demikian ditegaskan Kasmarni saat memimpin Entry Briefing Persiapan Evaluasi SAKIP tahun 2024 di Bengkalis, Senin (26/2).

Ia menegaskan, mengingat pentingnya kualitas kinerja dan SAKIP, makanya pertemuan itu langsung dipimpinnya. “Karena kami ingin memastikan, bahwa apa yang menjadi capaian target terkait akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis, harus benar-benar terlaksana secara baik,” katanya.

Bupati juga menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi KemenPAN-RB terhadap Sakip Kabupaten Bengkalis empat tahun terakhir, memang telah menunjukkan trend yang positif, di mana tahun 2020 memperoleh nilai 66,26, tahun 2021 dengan nilai 67,12 dan tahun 2022 dengan nilai 67,44, dan tahun 2023 kita mendapat nilai 68.05 masing-masing masih dengan kategori level predikat B.

“Alhamdulillah, khusus pada kualitas penerapan manajemen kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, telah menunjukkan hasil yang baik pada sebagian unit kerja,” ujarnya.

Artinya, baru sebagian belum keseluruhan perangkat daerah, makanya kepada kepala perangkat daerah, kami minta komitmennya dalam meningkatkan kualitas kinerja dan SAKIP ini,

Bupati juga menegaskan, mulai tahun 2024 ini aplikasi Sikacep akan diperbaharui, sehingga perjanjian kinerja yang telah ditandatangani kepala perangkat daerah, akan bisa diukur secara real time.

Ia minta, agar bagian organisasi Setdakab dan Diskominfotik untuk segera menyelesaikan perbaikan aplikasi Sicakep secepatnya, agar bisa digunakan pada triwulan I tahun 2024 ini.

“Kami akan memberikan reward serta punishment terkait capaian kinerja masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.(ksm)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Cabai Merah Turun Tajam, Harga Sembako Selatpanjang Tetap Stabil

Harga sembako di Pasar Selatpanjang awal Januari 2026 terpantau stabil. Cabai merah turun tajam, sementara…

5 jam ago

Tarik Dana Global, Arab Saudi Izinkan Investor Asing Masuk Pasar Modal

Arab Saudi membuka pasar modal bagi investor asing mulai 1 Februari 2026 dengan menghapus skema…

5 jam ago

Hyundai Perkenalkan Creta Alpha dengan Desain Eksklusif dan Teknologi Terkini

Hyundai resmi meluncurkan Creta Alpha secara daring. SUV B-Compact ini hadir dengan desain lebih premium,…

6 jam ago

Rupiah Tertekan di 2026, Berpotensi Bergerak hingga Rp17.500 per Dolar AS

Tekanan global diperkirakan masih membayangi rupiah pada 2026 dengan potensi pelemahan hingga Rp17.500 per dolar…

7 jam ago

Pemkab Siak Gelar Job Fit Isi SOTK Baru, 27 Pejabat Ikut Uji Kesesuaian

Pemkab Siak menggelar job fit pejabat eselon II untuk mengisi SOTK baru sekaligus mengevaluasi kinerja.…

7 jam ago

Singkirkan Raymond/Joaquin, Sabar/Reza Melaju ke 16 Besar Malaysia Open

Sabar/Reza melaju ke 16 besar Malaysia Open 2026 usai mengalahkan rekan senegara. Fajar/Fikri juga meraih…

7 jam ago