Categories: Bengkalis

Cik Im Jadikan Rumahnya Tempat Transaksi Narkoba

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengendus peredaran narkoba di rumah tersangka bernisial Az alias Cik Im (53) yang juga sebagai bandar sabu. Pengungkapan ini setelah polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka AF di Jalan Utama, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan pada, Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan  barang bukti  berupa, 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat 17, 48 gram, 1 butir pil extacy merk minion, 1 unit timbangan digital, 3 unit hp, 1 bungkus plastik pack berisi plastik pack, 3 gunting, KTP, dompet kecil, dan dompet besar.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatres Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan, dari hasil pemerikasaan penyidik, tersangka AF mengaku memperoleh sabu dari Cik Im dan waktu Tim Ops Satnarkoba langsung melakukan pengembangan ke rumah Az alias  Cik Im yang berada di rumahnya di Jalan Tambak Rejo Desa Jangkang, Bengkalis. 

"Ya, diperkirakan pukul 07.00 WIB tim langsung melakukan penangkapan terhadap Cik Im di rumahnya, dilakukan penggeledahan badan dan rumah ditemukan 4 paket yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 butir pil extacy di dalam dompet kecil,’’ ujarnya.

Selanjutnya kata Toni, tersangka dan barang bukti yang dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.  Sehari sebelumnya (Selasa, 22/2/2022) sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis juga mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki di Kelurahan Bengkalis Kota sering melakukan transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut terang Toni, tim melaksanakan penyelidikan, setelah diperoleh informasi yang akurat, sekitar pukul 16.00 WIB, menangkap seorang laki-laki berinisial Ro di Jalan Ahmad Yani Bengkalis, dilakukan penggeledahan badan dan didapati 1 paket narkoba di dalam kotak rokok di tangan kanan.

Kemudian kata Toni lagi, tim melakukan interogasi dari mana asal sabu tersebut, tersangka Ro mengaku, jenis sabu tersebut didapat dari AF selanjutnya pada Rabu  (23/2/2022) tim melakukan pengembangan terhadap tersangka AF dan berhasil di rumah Jalan Utama Desa Jangkang, polisi menemukan 1 paket narkotika jenis Sabu.

‘’Dari interogasi yang kami lakukan terhadap AF dan menanyakan dari mana asal sabu tersebut? Tersangka mengatakan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka Cik Im,’’ ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

1 hari ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

1 hari ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

1 hari ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

3 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

4 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

4 hari ago