Categories: Bengkalis

Kapolres Bengkalis Sertijab Kasat Polairud

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Polres Bengkalis menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Polairud Polres Bengkalis di lapangan Polres Bengkalis, Senin (22/11/2021).

Upacara serah terima jabatan di pimpin  Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, dan dihadiri Wakapolres Kompol Asleli Farida Turnip SIK, para kabag, kasat, kasi, perwira staff dan personel Polres Bengkalis dan para Kapolsek jajaran Polres Bengkalis.

Kegiatan serah terima jabatan ini dilaksanakan pembacaan keputusan Kapolda Riau, Kasat Polair Polres Bengkalis dari AKP Rahmat Hidayat SIK diserah terimakan kepada pejabat baru Iptu Hendri Yanto.

Selanjutnya AKP Rahmat Hidayat SIK melaksanakan tugas baru sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag OPS) di Polres Siak Sri Indrapura dan berpangkat Komisaris Polisi sedangkan Iptu Hendri Yanto sebelumnya menjabat sebagai sebelumnya bertugas sebagai KBO Samapta Polres Dumai.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT menyampaikan ucapan terimakasih kepada AKP Rahmat Hidayat, SIK yang mulai mengabdi di Bengkalis sejak Januari 2020 dan selamat bertugas ditempat yang baru sebagai promosi jabatan dan kami juga mengucapkan selamat datang kepada Iptu Hendri Yanto sebagai Kasat Polairud yang baru, semoga secepatnya bisa beradaptasi dengan lingkungannya.

Ditambahkannya, bahwa alih dan pindah tugas biasa dilakukan selain untuk mendapatkan suasana baru juga sebagai jenjang karir dan produktifitas kinerja anggota dalam tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum.

"Untuk itu bagi pejabat yang telah melaksanakan serah terima jabatan agar dapat melaksanakan jabatan tersebut dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tangung jawab,” ujar Hendra Gunawan.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

 

 

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

16 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

16 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

16 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

16 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago