terkendala-bup-pelabuhan-blj-belum-ditetapkan-jalur-tol-laut
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Akibat terkendala legalitas pelabuhan, membuat Pelabuhan Bumi Laksama Jayan (BLJ) di Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, belum ditetapkan sebagai jalur tol laut oleh Kementerian Perhubungan RI.
"Seharusnya tahun lalu sudah menjadi jalur tol laut yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan RI. Namun karena legalitas berupa Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sampai saat ini belum rampung, maka pelabuhan BLJ ini belum dimanfaatkan," ujar Plt Kepala Dinas Perhungan (Kadishub) Bengkalis, Djamaluddin kepada Riau Pos, di ruang kerjanya, Selasa (22/2/2022).
Ia menyebutkan, BUP saat ini sedang diurus perizinannya ke Kemkum HAM RI dan tentunya diharapkan tahun sudah keluar. Karena nantinya jalur tol laut ini akan melayani rute nasionl, dari Jakarta, Dumai, Bengkalis, Meranti dan Kepulauan Riau.
Menurutnya, untuk kelayakan pelabuhan yang lokasinya tidak juah dari penyeberangan roro Air Putih ini, sudah melalui uji kelayakan pelabuhan, sehingga pelabuhan ini sudah siap untuk dijadikan sandaran kapal tol laut.
"Ya, kalau infrastrukturnya sudah siap, termasuk fasilitas pelabuhan dan juga gudangnya juga sudah ada," ujarnya.
Sedangkan pantauan di lapangan, kawasan pelabuhan BLJ saat ini hanya menjadi tempat nongkrong anak-anak remaja di sore hari dan sebagi tempat mancing warga.
Namun, di lapangan juga terlihat kawasan tersebut, tiang pancang masih menumpuk di pelabuhan dan juga kapal roro bersandar di pelabuhan tersebut.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…