Categories: Bengkalis

PA Bengkalis Tutup Layanan

(RIAUPOS.CO) – Pelayanan di kantor Pengadilan Agama Kelas II Bengkalis ditutup sementara waktu karena salah seorang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan swab.

"Untuk sementara waktu pelayanan kita tutup sementara. Tutup tiga hari mulai Senin-Rabu (20/1), karena salah seorang pegawai terkonfirmasi Covid-19," ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas II Bengkalis Dr Hasan Nul Hakim, Selasa (19/1).

Sedangkan langkah selanjutnya kata Hasan, dilakukan tracing dan ditemukan kembali salah seorang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan untuk sementara totalnya sebanyak dua orang yang terkonfirmasi, dan upaya pencegahan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan yang ada.

"Untuk langkah selanjutnya seluruh pegawai diambil swab, namun hasilnya belum diketahui dan masih menunggu, jika hasil swab tersebut ada bertambah yang terkonfirmasi maka berkemungkinan jadwal pelayanan akan diperpanjang lagi," kata Hasan.

Upaya pencegahan penyebaran di lingkungan Pengadilan Agama, maka pihaknya mengambil beberapa langkah, jadwal sidang yang semula ditetapkan, Senin (18/1) diubah menjadi, Senin (25/1), kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan pengucapan ikrar talak tetap dilaksanakan.

Selain itu jadwal sidang yang semula ditetapkan, Selasa (19/1) diubah menjadi, Selasa (26/1), kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan pengucapan ikrar talak tetap dilaksanakan.

Sedangkan jadwal sidang yang semula ditetapkan, Rabu (20/1) diubah menjadi, Rabu (27/1), kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan pengucapan ikrar talak tetap dilaksanakan.

"Pelayanan PTSP (pendaftaran perkara seluruh jenis perkara) baik secara langsung maupun ecourt, pembayaran biaya perkara, penyerahan produk pengadilan, serta layanan informasi dan layanan pengaduan ditutup dari Senin sampai Rabu  dan akan ditinjau ulang," katanya.(ade)

Laporan Erwan Sani, Bengkalis

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

22 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

23 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago