Categories: Bengkalis

Bejat, di Bengkalis Penjual Es Dawet Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Begini Kejadiannya

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Seorang ayah kandung di Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Ayah bejat ini tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya hingga hamil 6 bulan. Kejadian tersebut sekitar pukul 00.15 WIB, Rabu (30/12/ 2020) lalu.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH menerangkan bahwa pelaku atau tersangka adalah JS yang sehari-hari bekerja sebagai penjual es dawet. Sedangkan korban R (18) merupakan anak kandungnya sendiri.

"Saat itu, korban R (18) sedang tertidur di dalam kamarnya dan korban terbangun karena tersangka JS yang merupakan bapak kandungnya sudah ada di dalam kamar sambil meraba-raba tubuh korban dan meminta korban untuk melayaninya," ungkap Kapolsek Pinggi Kompol Firman V.W.A Sianipar, Ahad (20/6/2021).

Diutarakannya, saat korban diminta untuk melayani hawa nafsu pelaku, korban sempat menolak sehingga tersangka emosi dan menarik tangan korban kemudian membawa korban ke bagian belakang (dapur) dan tersangka langsung membuka baju korban dan mengikat kedua tangannya ke tangga menggunakan tali.

"Korban sempat berteriak dan menangis namun tersangka langsung membekap mulut korban dengan memasukkan baju korban ke dalam mulut, lalu tersangka mengancam akan membunuh korban dan ibu korban (IS). Akhirnya tersangka melakukan perbuatan bejat ke anaknya tersebut," ungkapnya lagi.

Akibat dari perbuatan tersangka, pelapor mengalami kehamilan dengan usia 6 bulan dan memberitahukan kejadian tersebut kepada IS dan R (tante korban), lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah mendapat laporan, penyidik Unit Reskrim Polsek Pinggir dan team opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa tersebut, kemudian team mendatangi TKP dan mendampingi korban untuk dilakukan Visum et repertum di RSUD Duri.

"Setelah diperoleh bukti yang cukup dan diperoleh informasi keberadaan tersangka, Rabu (16/6/2021) pukul 10.00 WIB tim dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir Ipda Gogor Ristanto berangkat ke Rimbo panjang Kabupaten Kampar memburu tersangka. Dan berhasil menangkap
tersangka yang sedang berjualan es dawet di tepi jalan," ujarnya lagi.

Saat ditangkap, tersangka mengaku bernama JS dan mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandung dengan cara menyetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya lebih dari 1 kali.

Tersangka disangka melanggar Pasal 46 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga melakukan perbuatan kekerasan seksual, pemaksaan hubungan seksual yang menetap dalam lingkungan rumah tangga, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

 

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

51 Peserta Daftar Calon Pimpinan Baznas Riau Periode 2026–2031, Ini Tahapan Seleksinya

Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…

16 jam ago

Rida K Liamsi Disebut Terima Gaji Rp200 Juta, Ini Kesaksian Dirut Riau Pos

Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…

17 jam ago

115 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Indragiri Hulu Tertinggi dan Udara Pekanbaru Tidak Sehat

BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…

17 jam ago

Houthi Serang Tiga Kota Arab Saudi dengan Rudal dan Drone, 13 Warga Terluka

Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…

17 jam ago

Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Petugas

Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…

17 jam ago

Sindikat SIM Palsu di Siak-Pekanbaru Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…

20 jam ago