disdukcapil-dinas-tphp-buat-perjanjian-kerja-sama
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Guna mendukung pencapaian tujuan dan pelaksanaan pembangunan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Bengkalis, tentang pemanfaatan data kependudukan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kadisdukcapil H Ismail bersama Kadis TPHP Tarmizi di Ruang kerja Disdukcapil Bengkalis.
Kadisdukcapil Bengkalis Ismail mengatakan, dengan adanya perjanjian ini diharapkan akan berkonstribusi pada meningkatnya kualitas perencanaan, alokasi anggaran dan pelayanan publik dalam implementasi visi Kabupaten Bengkalis di bawah kepemimpinan Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso, yakni terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
Sementara itu Kepala Dinas TPHP Tarmizi mengatakan, saat ini pihaknya memiliki data sekitar 1.400 lebih kelompok tani. "Kami juga memerlukan data yang valid dalam menyusun berbagai program dan kegiatan, yang akan dialokasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat sejalan dengan tupokasi kami. Ke depan dengan data yang sudah dimiliki ini dapat digunakan sebaik mungkin, sehingga penerima manfaat tepat sasaran dan dapat benar-benar merasakan manfaatnya. Oleh karena itu kami sangat bersyukur dengan terealisasinya Perjanjian Kerja sama Pemanfaatan Data Kependudukan ini yang memang sudah lama kami harapkan," terang Tarmizi.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi
Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…
Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…
Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…
Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…
Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…