Categories: Bengkalis

KPK Panggil Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Tersangka Kasus Suap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Senin (20/1/2020) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis, Amril Mukminin terkait dugaan suap proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis.

Amril sendiri dipanggil sebagai tersangka. "Tindak pidana korupsi suap terkait proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis, Riau," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (20/1/2020).

Saat ditanya melalui pesan WhatApp  apakah Amril memenuhi panggilan KPK? Hingga saat ini Ali sendiri belum memberikan jawaban.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp5,6 miliar.

Selain Amril, KPK juga menetapkan Eks Kadis PU Bengkalis M Nasir, Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan, dan Hobby Siregar. M Nasir bersama Hobby Siregar dan Makmur ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.

Tak berhenti disitu, KPK terus melakukan pengembangan dan melengkapi alat bukti yang menjurus ke perkara tersebut. Akhirnya, Jumat (17/1/2020) KPK menetapkan 10 tersangka baru.

Mereka adalah Muhammad Nasir selaku pejabat pembuat komitmen dan Tirtha Adhi Kazmi selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Kemudian delapan orang dari swasta atau kontraktor proyek yaitu Handoko Setiono, Melia Boentaran, Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus, dan Suryadi Halim.

Kesepuluh tersangka ini terlibat dalam pengerjaan enam proyek di Bengkalis pekerjaan pada 2012 dengan total anggaran Rp537,33 miliar. KPK menduga, empat dari enam proyek tersebut terdapat kerugian negara sebesar Rp475.

"Praktek korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa khususnya proyek pembangunan di Kabupaten Bengkalis kami pandang dapat mengganggu upaya pemerintah yang meletakan pelaksanaan proyek yang bebas dari korupsi sebagai prioritas," kata Firli.

 

 

Laporan Yusnir
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

19 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

19 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

19 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago