Kejari Bengkalis bersama forkopimda memusnahkan barang bukti (BB) ribuan pasang sepatu dan tas bekas dengan cara dibakar di Bengkalis, Rabu (16/10/2024). (Humas Kejari Bengkalis untuk Riau Pos)
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan barang bukti (BB) berupa ribuan pasang sepatu dan tas bekas hasil sitaan dari kasus tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan cara dibakar di Bengkalis, Rabu (16/10).
Kepala Kejari Bengkalis Sri Odit Megonondo menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan atas nama terpidana Sastro Situmorang alias Sastro bin Luspiter. Dasarnya putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 473/Pid.Sus/2024/PN Bls, 25 September 2024 dengan amar memusnahkan barang bukti tindak pidana perdagangan.
Pemusnahan berupa 3.976 pasang sepatu bekas berbagai merk, jenis, ukuran dan warna, juga 8.170 buah tas bekas dan 9.480 pasang sepatu bekas.
Menurut Odit, pemusnahan barang bukti bertujuan memberikan pesan kepada para pelaku kejahatan, negara akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.
“Ini adalah upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dimana hukum berlaku adil dan setiap orang dapat hidup dengan damai dan tentram,” tegasnya.
Selain itu, pemusnahan barang bukti bukan hanya sekadar tugas rutin, tetapi juga bagian dari komitmen institusi kejaksaan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan dan menjaga kedaulatan negara.
“Mari kita semua bersatu padu dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bengkalis, serta menyongsong masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” harapnya.
Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah Syafri yang hadir dalam kegiatan pemusnahaan BB mengapresiasi kegiatan yang dilakukan institusi Kejari Bengkalis.
Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai efek jera bagi pelaku dan membuat Negeri Junjungan, menjadi aman dari peredaran barang ilegal.
Johan juga mengajak semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas barang ilegal.
“Ayo, sama-sama kita berantas aksi penyeludupan barang ilegal asal luar negeri, karena perbuatan itu sangat merugikan negara dari segi pendapatan negara dan juga daerah,” harapnya.(ksm)
Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…
Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…
Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…
Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…