Kejari Bengkalis bersama forkopimda memusnahkan barang bukti (BB) ribuan pasang sepatu dan tas bekas dengan cara dibakar di Bengkalis, Rabu (16/10/2024). (Humas Kejari Bengkalis untuk Riau Pos)
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan barang bukti (BB) berupa ribuan pasang sepatu dan tas bekas hasil sitaan dari kasus tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan cara dibakar di Bengkalis, Rabu (16/10).
Kepala Kejari Bengkalis Sri Odit Megonondo menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan atas nama terpidana Sastro Situmorang alias Sastro bin Luspiter. Dasarnya putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 473/Pid.Sus/2024/PN Bls, 25 September 2024 dengan amar memusnahkan barang bukti tindak pidana perdagangan.
Pemusnahan berupa 3.976 pasang sepatu bekas berbagai merk, jenis, ukuran dan warna, juga 8.170 buah tas bekas dan 9.480 pasang sepatu bekas.
Menurut Odit, pemusnahan barang bukti bertujuan memberikan pesan kepada para pelaku kejahatan, negara akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.
“Ini adalah upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dimana hukum berlaku adil dan setiap orang dapat hidup dengan damai dan tentram,” tegasnya.
Selain itu, pemusnahan barang bukti bukan hanya sekadar tugas rutin, tetapi juga bagian dari komitmen institusi kejaksaan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan dan menjaga kedaulatan negara.
“Mari kita semua bersatu padu dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bengkalis, serta menyongsong masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” harapnya.
Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah Syafri yang hadir dalam kegiatan pemusnahaan BB mengapresiasi kegiatan yang dilakukan institusi Kejari Bengkalis.
Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai efek jera bagi pelaku dan membuat Negeri Junjungan, menjadi aman dari peredaran barang ilegal.
Johan juga mengajak semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas barang ilegal.
“Ayo, sama-sama kita berantas aksi penyeludupan barang ilegal asal luar negeri, karena perbuatan itu sangat merugikan negara dari segi pendapatan negara dan juga daerah,” harapnya.(ksm)
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…
Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…
Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…
Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…
Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…