Categories: Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Ribuan Pasang Sepatu dan Tas

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan barang bukti (BB) berupa ribuan pasang sepatu dan tas bekas hasil  sitaan dari kasus tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan cara dibakar di Bengkalis, Rabu (16/10).

Kepala Kejari Bengkalis Sri Odit Megonondo menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan atas nama terpidana Sastro Situmorang alias Sastro bin Luspiter. Dasarnya putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 473/Pid.Sus/2024/PN Bls, 25 September 2024 dengan amar memusnahkan barang bukti tindak pidana perdagangan.

Pemusnahan berupa 3.976 pasang sepatu bekas berbagai merk, jenis, ukuran dan warna, juga 8.170 buah tas bekas dan 9.480 pasang sepatu bekas.

Menurut Odit, pemusnahan barang bukti bertujuan memberikan pesan kepada para pelaku kejahatan, negara akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Ini adalah upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dimana hukum berlaku adil dan setiap orang dapat hidup dengan damai dan tentram,” tegasnya.

Selain itu, pemusnahan barang bukti bukan hanya sekadar tugas rutin, tetapi juga bagian dari komitmen institusi kejaksaan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan dan menjaga kedaulatan negara.

“Mari kita semua bersatu padu dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bengkalis, serta menyongsong masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” harapnya.

Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah Syafri yang hadir dalam kegiatan pemusnahaan BB mengapresiasi kegiatan yang dilakukan institusi Kejari Bengkalis.

Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai efek jera bagi pelaku dan membuat Negeri Junjungan, menjadi aman dari peredaran barang ilegal.

Johan juga mengajak semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas barang ilegal.

“Ayo, sama-sama kita berantas aksi penyeludupan barang ilegal asal luar negeri, karena perbuatan itu sangat merugikan negara dari segi pendapatan negara dan juga daerah,” harapnya.(ksm)

 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

13 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

13 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

14 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

14 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

14 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

15 jam ago