edarkan-narkoba-dua-pemuda-di-duri-mendekam-di-jeruji-besi
DURI (RIAUPOS.CO) – Akibat mengedarkan barang haram, jenis sabu-sabu dan ganja kering, dua pemuda asal Kecamatan Mandau berinisial MY (23) dan DRE (22) terpaksa mendekam di balik jeruji besi, Polres Bengkalis.
Keduanya diamankan petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis pada Kamis (12/8/2021) lalu sekitar pukul 22.30 WIB bersama barang bukti sabu-sabu dengan berat 2 gr dan daun ganja kering dengan berat 5,2 gram.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Tony Armando Senin (16/8/2021) menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di depan rumahnya di Jalan Bandes Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dikatakan Tony, penangkapan itu dilakukan pada Kamis lalu, saat itu tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Duri Barat.
Mendapat informasi tersebut kata Tony, pihaknya melakukan penyelidikan, lalu setelah diperoleh informasi yang akurat, pada hari yang sama sekira pukul 22.30 WIB tim melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Jalan Bandes Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau.
"Petugas berhasil menangkap dua tersangka dan melakukan pengedahan ditemukan 1 paket yang diduga jenis sabu, 1 paket diduga narkoba jenis daun ganja kering, 2 unit Hp, 1 bungkus plastik pack kosong dan uang tunai Rp500 ribu," jelasnya.
Dijelaskan Tony, tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka MY mengakui sabu itu miliknya. Di mana tersangka mendapatkan sabu dan daun ganja kering dari seseorang berinisial A dan U di Kecamatan Mandau.
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti yang dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Tony.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman
KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…
SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…
Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…
Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…
Gajah Sumatera jinak Indro mati di Tesso Nilo usai menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan…
Prancis lebih diunggulkan menghadapi Swedia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Trio Mbappe, Dembele,…