Categories: Bengkalis

Kasek di Mandau Akui Kupon Jahit Baju

DURI (RIAUPOS.CO) — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 khususnya tingkat SMA sederajat sudah berakhir pekan lalu. Namun PPDB kali ini banyak dikeluhkan orang tua calon siswa. Karena dinilai pihak panitia membuat hal-hal untuk mendapatkan keuntungan dari orang tua atau wali murid seperti pembuatan baju seragam.

Saat ini yang menjadi sorotan hangat tentang masyarakat, seperti di SMA Mandau para orang tua peserta didik baru mengakui kaget setelah mendapatkan sebuah kupon, untuk penunjukkan satu tempat jahit di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

"Kami para wali murid senang karena anak kami sudah diterima di sekolah ini, begitu panitia memanggil, kami fikir dapat bantuan ternyata kertas berbentuk kupon sebagai petunjuk di sini tempat jahit baju sekolah," ujar salah seorang wali siswa  SMAN di  Mandau.

Menurutnya, semua wali murid yang anaknya diterima di salah satu SMAN di Mandau ini tau dan semua dapat kupon tersebut. Ditambahkannya, dikupon tersebut juga ada nama tempat jahit baju, jadi pihaknya harus menjahit bajunya ke sana.

Kepala SMAN 2 Mandau Haem Basrian saat dikonfirmasi melalu telepon selulernya mengakui adanya hal tersebut.

"Sebenarnya untuk masalah kupon tersebut sudah ada kesepakatan dengan orang tua atau wali murid peserta didik baru, namun tidak kita paksakan," ujarnya.

Menurutnya, pihak sekolah memberikan kebebasan kepada orang tua maupun wali siswa untuk memilih tempat jahit di mana saja, namun harus sama warna dan modelnya dengan seragam di SMA Negeri 2 Mandau agar tidak ada perbedaan.

Sementara itu, di tempat terpisah Kasatreskrim AKP Muhammad Reza saat diminta tanggapannya terkait hal tersebut menyebutkan yang benar sesuai kesepakatan orang tua dan sekolah saja seperti apa.

"Jika tak sesuai kesepakatan berarti mungkin ada sesuatu. Tapi kalau untuk jelasnya, coba detail jelaskan ke Pak Hasan, Kanit Tipikor ya," ujarnya singkat.

SedangkannKanit Tipikor Polres Bengkalis, Ipda Hasan Basri menjelaskan, itu tergantung kesepakatan antara komite sekolah dengan pihak orangtua maupun wali siswa. Biasanya ada rapatnya.

"Kita pra penyelidikan (Lidik) dulu, memastikannya," ujar Hasan.

Laporan: Abu Kasim (Mandau)
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kejari Pekanbaru Segera Gelar Perkara Kasus SPPD Fiktif, Ini yang Masih Ditunggu

Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…

15 jam ago

101 Koperasi Merah Putih di Meranti Sudah Dibentuk, Tapi Belum Satu Pun Beroperasi

Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…

15 jam ago

Menang Dua Gim, Jonatan Christie Ungkap Tantangan di Laga Perdana Kejuaraan Dunia

Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…

15 jam ago

Tak Sekadar Sponsorship, Ini Dukungan RAPP untuk Pacu Jalur Nasional 2026

RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…

15 jam ago

Jalan Teratai Pekanbaru Dibedah, Drainase Tersumbat Ikut Diperbaiki hingga Akhir Tahun

Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…

16 jam ago

Unri Kenalkan Smart Posyandu di Kampar, Pencatatan Kesehatan Ibu dan Balita Kini Lebih Digital

Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…

16 jam ago