wbp-lapas-bengkalis-dapat-remisi-khusus
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Lapas Kelas IIA Bengkalis memberikan remisi khusus untuk narapidana warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha pada Hari Raya Waisak 2022 pada, Senin (16/5/2022).
Acara pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2022 di Lapas Bengkalis di selenggarakan di ruang kunjungan Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Edi menyebutkan, remisi khusus Waisak adalah pengurangan masa tahanan yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Buddha.
"Sebanyak 12 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bengkalis mendapatkan remisi khusus Waisak Tahun 2022," ujar Edi.
Menurutnya, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang telah tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Contohnya kata Edi, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis.
"Pemberian remisi merupakan perhatian dan penghargaan bagi narapidana agar selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran, pemberian remisi terhadap narapidana yang berkelakuan baik, dapat dicontoh narapidana lainnya," ujar Kalapas.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman
Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…
Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.
Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…
Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…
Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.
Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…