Categories: Bengkalis

Edarkan Narkoba, Dua Pria Bengkalis Ditangkap Polisi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) —  Dua laki-laki ditangkap tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Keduanya jadi bandar narkoba jenis sabu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka mendekam di sel Mapolres Bengkalis.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando SE melalui Kanit Resnarkoba mengatakan, penangkapan kedua tersangka bandar sabu itu berawal dari informasi warga setempat.

"Ya, ada informasi dari warga ke kami, bahwa ada sebuah rumah di Jalan Utama Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis, diduga jadi tempat transaksi sabu. Jadi kami langsung menindaklanjuti informasi itu. Ternyata benar kami berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial MF alias Usup," ujar  Kasat Resnarkoba.

Setelah tersangka Usup diamankan, tim Resnarkoba langsung menggeledah rumahnya dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 7 paket dan 2 bungkus plastik, yang berisi plastik kecil di dalam sebuah dompet kecil warna abu-abu.

Tak bisa diam ketika diinterogasi, Usup pun "bernyanyi" dari mana barang haram tersebut didapat. Ia mengaku 7 paket sabu miliknya itu diperoleh dari A alias Kentang yang rumahnya tidak jauh dari rumah Usup.

Mendengar pengakuan tersangka Usup, polisi pun langsung ke rumah tersangka Kentang. Sekitar pukul 5 subuh, tersangka Kentang pun berhasil dibekuk di rumahnya. Dari rumah tersangka Kentang diamankan 2 paket sabu yang disembunyikan di belakang jam dinding.

Setelah diinterogasi kata Toni, tersangka Kentang mengaku bahwa sabu milik Usup tersebut memang darinya. Termasuk 7 paket dan 2 paket itu diperoleh dari rekannya berinisial I. Kini nama I masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ya, sudah kita lakukan pengembangan terhadap I (DPO) namun belum berhasil," ujar Toni.

Kemudian kedua tersangka dan barang bukti sabu seberat 6,03 gram, 2 bungkus plastik peck, 1 unit timbangan digital, 3 gunting press, 1 dompet warna abu-abu tempat penyimpanan sabu dan 4 unit HP dibawa ke Mapolres Bengkalis.

"Setelah kami periksa, kedua tersangka mengaku sebagai pengedar dan juga bandar. Usup dan Kentang juga mengaku sudah pernah masuk penjara," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

6 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

8 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

9 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

1 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

1 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

1 hari ago