lapas-bengkalis-zoom-meeting-kehumasan-bersama-kanwil-kemenkum-ham-riau
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Bengkalis Edi Mulyono bersama pejabat struktural dan tim humas mengikuti sosialisasi penguatan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau tentang tugas dan fungsi kehumasan di lingkungan Riau secara virtual melalui zoom meeting, Rabu (16/3/2022).
Sosialisasi bersama Kalapas Bengkalis Edi Mulyono dan Pejabat Struktural dan Tim Humas Lapas Bengkalis juga dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu, dibuka oleh Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi (RB) dan Teknologi Informasi (TI) Kemenkumham RI, Koko Syawaluddin Sitorus dan dihadir Kepala Bagian Program dan Humas Sabar Tarida Uli Gultom.
Pada kesempatan itu, Kakanwil menegaskan kepada seluruh tim humas di lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Riau agar selalu berada dalam satu komando, sehingga dapat meminimalisir miskomunikasi yang berpotensi terjadi dalam menjalankan tugas kehumasan.
“Tim Humas di lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Riau harus berada dalam satu komando, sehingga dapat meminimalisir mis komunikasi yang mungkin terjadi antar Humas UPT dan Humas Kanwil, sehingga informasi yang dipublikasikan tidak salah dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jahari Sitepu.
Kegiatan ini tentunya, memberikan pembelajaran khususnya bagi Tim Humas UPT di daerah agar dapat bersinergi memanfaatkan media sosial sebaik-baiknya untuk membangun citra positif organisasi.
Kakanwil juga mengingatkan, kepada seluruh Tim Humas untuk memiliki etos kerja yang tinggi karena Tim Humas merupakan representasi dari organisasi yakni Kemenkumham RI pada umumnya dan Kanwil Kemenkumham Riau pada khususnya.
Sementara itu, Kalapas Bengkalis Edi Mulyono di sela-sela mengikuti zoom mitting juga mengatakan, kegiatan ini dinilai sangat penting dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Makanya fungsi humas di Lapas hendaknya dapat belajar dengan biak, dan sesuai arahan dari Kemenkum HAM RI.
‘’Ini sebuah terobosan bagus yang dilakukan bidang kehumasan dan ini perlu menjadi catatan bagi kehumasan untuk memberikan informasi harus sesuai dengan arahan dari pimpinan, sehingga informasi ini tidak menyesatkan masyarakat,’’ ujarnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Erwan Sani
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…