Categories: Bengkalis

Bupati Serahkan SK Pendamping Desa

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan surat keputusan (SK) pendamping desa dan kelurahan se-Kabupaten Bengkalis.

Bupati juga menyaksikan penandatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta penandatanganan perjanjian netralitas ASN pada pilkada 2020 dan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran kepada kepala OPD di Balai Kerapatan Adat Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin (13/1).

Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolis kepada 20 pendamping desa dan kelurahan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin didampingi, anggota DPRD Bengkalis H Arianto, Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis H Yuhelmi, serta Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Djamaluddin.

Berdasarkan data yang dirangkum oleh staf Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Bengkalis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, jumlah pendamping desa terbagi menjadi 3 bagian, di antaranya pendamping ekonomi berjumlah 155 orang, pendamping pembangunan berjumlah 81 orang dan tenaga akuntansi 72 orang.

Bupati Bengkalis dalam sambutannya berpesan kepada seluruh pendamping desa, supaya bisa saling bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi serta mampu mentransfer pengetahuannya kepada kepala desa dan perangkat desa, sehingga pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan desa terus meningkat dan lebih berdaya serta berhasil.

"Hal tersebut berguna untuk mendorong partisipasi warga desa dalam proses pengambilan keputusan melalui penjaringan aspirasi, sebagaimana pesan Presiden mengatakan agar kepala desa, pendamping desa, guru Paud, posyandu dan lainnya harus terintegrasi," ujar Bupati.

Kemudian kepada seluruh kepala OPD, Bupati berpesan setelah diserahkan DPA 2020 agar segera melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan serta bertanggung jawab dalam melayani publik secara optimal, integritas dan pastinya taat kepada tata hukum yang berlaku. (esi)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

17 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago