Categories: Bengkalis

Bupati Serahkan SK Pendamping Desa

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan surat keputusan (SK) pendamping desa dan kelurahan se-Kabupaten Bengkalis.

Bupati juga menyaksikan penandatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta penandatanganan perjanjian netralitas ASN pada pilkada 2020 dan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran kepada kepala OPD di Balai Kerapatan Adat Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin (13/1).

Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolis kepada 20 pendamping desa dan kelurahan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin didampingi, anggota DPRD Bengkalis H Arianto, Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis H Yuhelmi, serta Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Djamaluddin.

Berdasarkan data yang dirangkum oleh staf Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Bengkalis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, jumlah pendamping desa terbagi menjadi 3 bagian, di antaranya pendamping ekonomi berjumlah 155 orang, pendamping pembangunan berjumlah 81 orang dan tenaga akuntansi 72 orang.

Bupati Bengkalis dalam sambutannya berpesan kepada seluruh pendamping desa, supaya bisa saling bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi serta mampu mentransfer pengetahuannya kepada kepala desa dan perangkat desa, sehingga pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan desa terus meningkat dan lebih berdaya serta berhasil.

"Hal tersebut berguna untuk mendorong partisipasi warga desa dalam proses pengambilan keputusan melalui penjaringan aspirasi, sebagaimana pesan Presiden mengatakan agar kepala desa, pendamping desa, guru Paud, posyandu dan lainnya harus terintegrasi," ujar Bupati.

Kemudian kepada seluruh kepala OPD, Bupati berpesan setelah diserahkan DPA 2020 agar segera melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan serta bertanggung jawab dalam melayani publik secara optimal, integritas dan pastinya taat kepada tata hukum yang berlaku. (esi)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

1 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

1 hari ago

BBM Langka di Pulau Bengkalis, Pertalite Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…

1 hari ago

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

2 hari ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

2 hari ago