sebelum-ditertibkan-disdagperin-bengkalis-data-pedagang-kaki-lima
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis mendata Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bengkalis.
Pendataan ini dilakukan sebagai salah satu upaya agar keberadaan PKL yang bern
jualan di jalan dan titik strategis tidak mengganggu perbaikan serta keindahan kota, baik menggunakan bahu jalan maupun trotoar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdagperin Bengkalis Zulpan, ST mengatakan, terkait dengan keberadaan PKL yang menjual untuk penindakannya dilakukan tahap awal bersama se jumlah instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Pariwisata Budpora, PUPR, Bappeda, Bapenda dan perizinan.
Rencana penertiban PKL yang ada di Kota Bengkalis. Disdagperin sudah melakukan pertemuan dengan instansi terkait untuk menerima masukan konsep pengelolaan terbaik terjadap keberadaan PKL.
"Kami sudah mendata keberadaan PKL di 10 ruas jalan dan titik di Kota Bengkalis terdapat sebanyak 182 pedagang. Kami menyikapi bahwa sesuai dengan Perda tentang umum, jalan mana yang boleh PKL berjualan dan izinnya. Para pedagang tetap berjualan dengan ketentuan yang sidah ditetapkan," ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini sebagai upaya untuk membenahi keberadaan PKL khususnya yang berjualan di Kota Bengkalis dan ini agar kota tampak indah.
"Intinya penertiban ini untuk kemaslahatan bersama, dan kita tidak merugikan pedagang dan Kota Bengkalis menjadi indah. Tidak menutup kemungkinan Kota Bengkalis akan ada wisata kuliner nantinya," ujar Zulfan.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…