Categories: Bengkalis

Edarkan Narkoba, Tiga tersangka Dibekuk Polisi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap 3  tersangka pengedar narkoba jenis sabu seberat 2,85 gram, Jumat  (12/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Jangkang, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis.

Tiga tersangka tersebut berinsial Dar (40), IS alias Am (40) dan Su lias Ujang (41) warga, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka oleh tim Satres Narkoba Polres Bengkalis.

"Dari hasil pengembangan tersangka Su, kita menangkap 2 orang tersangka lagi di Desa Jangkang, dengan barang bukti sabu 2,85 gram," ujar Tony.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago