penyusunan-rapbd-2022-harus-berdampak-ke-masyarakat
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bengkalis 2022, harus disusun dengan baik, tepat sasaran, transparan dan akuntabel. Juga harus benar-benar bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat, serta harus memiliki sinkronisasi dengan pembangunan Provinsi Riau dan nasional.
‘’Ya, harus disusun dengan sebaik-baiknya, guna mendukung tercapainya visi, misi, serta 8 program unggulan Pemkab Bengkalis 2021-2026. Juga tetap fokus dan mengakomodir anggaran untuk pelayanan publik, penanganan pandemi Covid-19, serta pemulihan ekonomi daerah untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, H Bustami HY usai membuka sosialisasi Permendagri Nomor 27/2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022, Sabtu (9/10).
Disebutkannya, program dan kegiatan yang dianggarkan, bukan sekedar karena tugas dan fungsi organissi perangkat daerah (OPD) atau unit kerja. Akan tetapi program dan kegiatan strategis yang memang menjadi prioritas.
Dijelaskan Bustami, seluruh OPD harus benar-benar memahami, mempelajari serta menjalankan Permendagri 27 tahun 2021 sebagai regulasi dan pedoman utama penyusunan APBD Bengkalis 2021.
"Sehingga apa yang dihasilkan dalam penyusunan APBD 2022, menjadi lebih berkualitas, tepat sasaran serta akuntabel demi tercapainya visi daerah 2021-2026. Yakni, terwujudnya Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera," ujarnya.(eca)
Laporan ABU KASIM, Bengkalis
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…