Categories: Bengkalis

Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Gula Pasir Ilegal Asal India

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Air (Satpol Air) Bengkalis menggagalkan penyelundupan 600 karung atau 30 ton gula asal India. Puluhan ton gula yang diangkut dari Batupahat, Malaysia itu diangkut menuju Desa Kadur, Rupat Utara (Pulau Rupat).

Gula pasir illegal tanpa dokumen sah dengan merek Shivshakti Sugar asal India dan tidak ada label itu diamankan di perairan Selat Melaka sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (8/6/2020).

Pengungkapan penyelundupan gula pasir tersebut, dilakukan oleh Satpol Air gabungan dengan Kapal BC Bengkalis dan BC Tanjung Balai Karimun, tepatnya di perairan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. 

600 karung gula pasir itu, diselundupkan dari Batu Pahat diangkut menggunakan KM Salimi dengan tiga orang awak kapal motor diantaranya, MA nakhoda asal warga Pangkalan Sesai, Kota Dumai, BR warga Jalan Segar, Kelurahan Pergam, Rupat, AMA warga Pangkalan Sesai Dumai dengan tujuan Kadur, Rupat Utara.

Wakapolres Bengkalis Kompol Roni Syahendra didampingi Kasatpol Air AKP Rahmat Hidayat SIK, Kopad BC 80005 Tanjung Balai Karimun Pamujo saat press release di Mako Pol Air Bengkalis menyampaikan, penangkapan Kapal KM Salimi yang membawa 600 karung gula pasir itu oleh KP IV dengan nomor lambung 2303.

"Kapal KM Salimi diduga membawa gula 600 karung gula pasir asal Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah dugaan pada saat melaksanakan patroli di seputaran di perairan Selat Malaka, dengan Titik koordinat 02’16.142’N 101’44.911’E," ungkap Wakapolres Kompol Roni Syahendra didampingi Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat dan Kanit Gakkum Ipda Dodi Ripo, Selasa (9/6/2020).

Diutarakannya, sekitar pukul 21.30 WIB, kapal patroli Satpolair Polres Bengkalis KP IV 2303 saat itu melaksanakan patroli bersama dengan Patroli Bea Cukai Bengkalis dan Bea cukai Tanjung Balai Karimun dengan Kapal lambung BC 8005 di perairan selat malaka pada titik koordinat 02’16.142’N 101’44.911’E.

"Mendapati adanya kapal KM Salimi yang berlayar dari malaysia dengan tujuan Pulau Rupat, Bengkalis, ketika dilakukan pemeriksaan kapal tersebut ternyata membawa 600 karung gula India dengan merek Shivshakti sugar dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah, kemudian kapal tersebut di bawa menuju kantor Satpolair Polres Bengkalis," ungkapnya.

Adapun pasal yang diduga dilanggar oleh para pelaku adalah, Pasal 112 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat (1) huruf i dan j UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Sementara, salah seorang ABK berinisial BR mengakui bahwa dirinya bekerja sebagai ABK hanya dibayar Rp500 ribu per tripnya.

"Per trip saya dibayar Rp500 ribu dan itu belum saya terima uangnya. Dan saya baru sekali ini ikut kerja ini," ujarnya singkat.

Dikatakan nakhoda atau tekong KM Salimi MA mengakui baru pertama kali membawa gula dari Batupahat Malasyia. "Baru sekali Pak," ucap MA kepada RiauPos.co.

 

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

10 jam ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

10 jam ago

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

1 hari ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

1 hari ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

1 hari ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

1 hari ago